​Diduga lakukan Perusakan, Pejabat Disdik Pati dilaporkan ke Polisi

oleh -2,021 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Kasus perusakan yang diduga dilakukan salah satu oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang berinisial H bulan lalu akhirnya berujung ke ranah hukum.

Sri Astuti warga Desa Semirejo Kecamatan Gembong Kabupaten Pati melaporkan pelaku yang berinisial H (selaku kasi sarpras di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati) kepada polisi, karena merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh H dan dua orang lainya yaitu berinisial J dan S.
Terlapor H diduga telah merusak warung makanan milik Sri Astutik pada bulan agustus 2016, selain terlapor H dua orang lainya Yaitu J dan S juga diduga ikut dalam aksi pembongkaran bangunan warung  Sri Astutik yang berdiri diatas lahan milik ayah pelaku.
Adanya laporan ini direspon baik pihak kepolisian ini terbukti sudah adanya pemanggilan dari pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan, adanya laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi Utomo saat ditemui awak media, Kasatreskrim menjelaskan,”pihak kepolisian saat ini sedang mendalami laporan yang diajukan pihak pelapor, terlapor H telah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan” 
Saat ditemui awak media di depan kantor Polsek Gembang tadi malam pukul 20.00 WIB rabu (14/09), Pelaku yang berinisial H tidak banyak menjelaskan, namun pelaku memberikan sebuah catatan kronologi yang dikirim melalui WA kepada beberapa awak media. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :