3 Pelaku Spesialis Pembobol Sarang Walet, Berhasil Ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Blora

oleh -1,758 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora, Polda Jateng dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Iptu Lilik Eko, berhasil menangkap tiga orang yang diduga mencuri sarang burung walet milik Bambang (45) warga Batam Kepulauan Riau yang mempunyai sarang walet di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Blora.

Pencurian sarang burung walet tersebut terjadi pada hari Rabu (03/01/18) dini hari. Saat itu ketika pelapor yang merupakan penjaga sarang walet bernama Supriyanto (47) yang rumahnya tak jauh dari lokasi. Dirinya ditelpon juragannya Bambang untuk mengecek kondisi sarang walet apakah sudah siap waktunya panen.

Kemudian dirinya naik keatas bangunan dan dan melihat bahwa ada bekas lubang yang ditambal semen baru diperkirakan ada tindak pencurian. Ternyata sarang walet yang mulanya siap panen telah raib di gasak pelaku, selanjutnya dirinya langsung melaporkan ke Polsek Todanan.
Dengan gerak cepat hanya Tim Resmob langsung datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi. Setelah mengantongi informasi hanya dalam hitungan jam pukul 16.00 WIB pelaku berhasil dilumpuhkan di perempatan lampu merah Kec. Jakenan, Kab. Pati.

“Pengungkapan kasus ini berkat bantuan masyarakat. ketiga orang ditangkap bersama ketika mengendarai mobil pick up dan semuanya sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, melalui Iptu Lilik, Kamis (04/01/18) pagi.
Ketiga pelaku berinisial AS (32) alamat Dk. Tlogotunggal Ds. Kanong Kec. Sumber Kab. Rembang, BW (28) dan SR (33) keduanya warga Ds. Ndoropayung Kec. Juwana, Kab. Pati.

Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah mobil Pick Up Suzuki, dua senter baterai, dua mata bur, tujuh linggis, satu buah tali tambang, karung berisi sarang burung walet kurang lebih 1 kg.
KBO Sat Reskrim Iptu Lilik Eko menambahkan diperkirakan para pelaku ini memang sudah spesialis pembobol sarang walet, karena dari hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti yang diamankan petugas menunjukan bahwa komplotan ini sudah sering beraksi di berbagai wilayah.

“Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik. Mereka akan diancam sanksi Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya.
Sarang walet menjadi incaran pencuri karena harganya masih cukup tinggi. Diperkirakan kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian sarang walet tersebut mencapai jutaan rupiah. (*)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.