72 SMA Sederajat di Kudus Ramaikan Lomba Ambalan Tergiat, Ini Daftar Juaranya

oleh -1,476 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sebagai media pembinaan langsung kepada Dewan Kerja Ranting (DKR) dan Dewan Ambalan (DA) dimasing-masing sekolah, maka, Dewan Kerja Cabang (DKC) beberapa waktu lalu telah menyelenggarakan Lomba Ambalan Tergiat (LAT).

Sedikitnya 72 sekolah SMA/MA/SMK sederajat di kabupaten Kudus berpartisipasi dalam lomba tahunan yang diadakan dewan kerja Kwartir Cabang (kwarcab) Kudus.

Kusaini ketua DKC kwarcab Kudus mengatakan, Adanya LAT ini bertujuan untuk mengevaluasi program-program yang dilaksanakan masing-masing ambalan sekabupaten Kudus selain itu LAT juga bertujuan membimbing gerakan pramuka penegak di ambalan masing-masing sekolah.

Dirinya menjelaskan, Untuk lomba ambalan tergiat (LAT) dilaksanakan di masing masing ambalan (sekolah) tanggal 1 – 18 februari 2017. Tim datang langsung ke sanggar pramuka masing-masing untuk melaksanakan supervisi dan penilaian serta pembinaan langsung bergantian dari satu sekolah ke sekolah lain.

Dikatakan Khusaini, untuk standarisasi kegiatan dan pengorganisasian (SKP) dilaksanakan bergantian dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya pada bulan Mei – Juni
Bertujuan pembinaan dan evaluasi kegiatan, administrasi dan pengorganisasian DKR di masing masing kwartir ranting (kecamatan).

Adapun penyerahan dan pengumuman LAT dilaksanakan Minggu (23/7/2017) sekaligus momen halal bihalal pramuka penegak dan pramuka pandega se kwarcab Kudus.

Dihadiri oleh perwakilan ambalan (SMA/SMK/MA), perwakilan racana (perguruan tinggi) perwakilan DKR, dan perwakilan satuan karya pramuka.

Berikut Daftar Juara Lomba Ambalan Tergiat (LAT) Putra
1. MA NU Hasyim Asyari 2 (Gebog)
2. SMA NU Al Ma’ruf (Jati)
3. SMA 2 Bae (Bae)

Lomba Ambalan Tergiat (LAT) Tergiat putri
1. MA NU Hasyim Asyari 2 (Gebog)
2. SMA NU Al Ma’ruf (Jati)
3. SMA 2 Bae (Bae)

Untuk tergiat standarisasi kegiatan dan pengorganisasian dewan kerja ranting (kecamatan)

1. DKR GEBOG
2. DKR MEJOBO
3. DKR JEKULO

(AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :