Aman Gunakan BOS Untuk Pengadaan Soal

oleh -997 kali dibaca

Blora,isknews.com (Lintas Blora) Naskah soal Ujian dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandart Nasional (USBN) untuk SD, pengadaannya bisa dilakukan melalui BOS (Bantuan Operasioan Sekolah) pendamping dari daerah. Hal itu diungkapkan oleh, Supardi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora.

Menurutnya, selama ini BOS dari APBN mendampat pendampingan yang dianggarkan APBD. “Jadi sekolah bisa menggunakan itu untuk mengadakan soal ujian,” kata dia.

Akan tetapi, apakah dana itu cukup untuk mengadakan soal ujian, dia menjelaskan, dengan terpaksa sekolah bisa menggunakan BOS APBN untuk mencukupi soal tersebut.

Dia tidak memungkiri jika sebenarnya, dalam pengadaan soal tersebut tidak diperbolehkan melalui dana BOS. “Tapi ini permasalahannya berbeda. Dan masalah penggunaan dana BOS ini sudah dikonsultasikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga ada toleransi untuk penggunaannya,” terangnya.

Saat disinggung apakah tahun mendatang akan dianggarkan untuk pengadaan soal tersebut, Supardi mengaku perlu adanya kajian lebih lanjut. “Pada dasarnya, kami mengukuti eksekutif dalam segala bentuk penganggaran,” ujar Supardi melalui sambungan telepon.

Sebagaimana diketahui, Bupati Blora Djoko Nugroho, menyarankan sekolah untuk menggunakan dana BOS dalam pengadaan soal USBN. Lantaran dari Provinsi tidak lagi mengadakan soal tersebut dan diserahkan kepada kabupaten. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan tidak tercover dalam APBD 2017. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :