Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Sebanyak 16 anggota kepolisian Republik Indonesia, Kamis (23/3) mendapatkan penghargaan sebagai polisi inovatif dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kantor PANRB. Salah satu diantaranya yaitu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rembang, AKBP Sugiharto.
Kapolres Rembang dianggap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan, memiliki gagasan yang kreatif. Mulai dari penyediaan perumahan bagi personil Polri di Polres Rembang, pembangunan perumahan Bhayangkara dengan harga murah dan kwalitas yang baik.
Menteri PANRB, Asman Abnur mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi dari pemerintah, bukan hasil dari kompetisi. Dalam hal itulah ia berharap penghargaan mampu memotivasi jajaran kepolisian lain untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya dengan pelayanan yang baik dari kepolisian kepada masyarakat, tentu juga akan berpengaruh pada pelayanan aparatur negara lainnya. Hal tersebut dinilai sebagai motivasi yang mampu memicu kinerja para pelayan masyarakat.
“Kalau polisi sudah berubah, saya yakin aparatur negara lain juga akan berbenah. Yang pasti rasa malu akan muncul sehingga akan memicu untuk ikut berubah ke yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai pelayan masyarakat, polisi diharuskan memberi pelayanan yang terbaik kepada yang dilayani, bukan justru mengedepankan kekuasaan. Seringkali ia mendapatkan informasi terkait pelayanan yang tidak sesuai standar, pelayanan yang berbelit dan lambat.
“Minimal kita melayani sesuai standar. Pelayanan juga menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat, kita harus hilangkah pelayanan yang berbelit-belit , pelayanan yang lambat,” imbuhnya.
Kepada para penerima penghargaan, Usman berharap inovasi yang sudah ada agar tetap dipertahankan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menilai Kepolisian Negara RI selama ini telah berhasil membangun sejumlah inovasi unggulan sebagai langkah serius dan efektif mengatasi kendala maupun hanbatan dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat.
“Langkah itu sejalan dengan program Kementerian PANRB yakni One Agency, One Innovation. Program ini merupakan kebijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka seluruh penyelenggara pelayanan publik wajib membangun inovasi pelayanan publik minimal satu inovasi setiap tahun,” akunya.
Sementara itu, Deputi pelayanan publik, Diah Natalisa menambahkan jajaran kepolisian berkomitmen dan berpegang teguh dalam menjalankan 11 program prioritas profesional, modern dan terpercaya (Promoter) yang digaungkan Kapolri. Dimana salah satunya adalah peningkatan pelayanan publik yang mudah digunakan masyarakat dan berbasis teknologi informasi (TI). (Arif S)