Abaikan Intruksi Bupati, Pedagang Segera Ditindak Tegas

oleh -838 kali dibaca
Bupati Rembang menyidak pedagang pasar kota Rembang dengan bersepeda (Rendy/ISKNEWS.COM)

Rembang, ISKNEWS.COM – Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kembali menyidak pedagang pasar kota Rembang, pada hari Jum’at (09-03-2018). Dalam sidak yang sekaligus menjadi agenda rutin bersepeda setiap Jum’at itu, kembali menemukan para pedagang yang masih membandel berjualan di bahu jalan.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar kota menggelar lapak dagangannya hingga memakan bahu jalan. Tak sampai disitu saja, lalu lalang kendaran dan parkir sembarangan, membuat kondisi pasar seperti tak tertata.

Bupati menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diinstruksikan agar menertibkan para pedagang yang tidak mengindahkan himbauannya tersebut. Agar kedepan para pedagang dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan tempat peruntukannya.

“Jangan sampai jalan dipakai tempat dagang, ini salah, maka saya perintahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan, minggu depan kita agak keras sedikit. Kita mencoba untuk shock terapi nanti, kalo masih bandel di jalan saya perintahkan untuk barang dibawa nanti negosiasi di kantor ” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, upaya yang dilakukan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang masih membandel. Namun demikian, tindakan itu bukan serta merta hanya untuk menyingkirkan para pedagang.

“Jadi tidak sekedar disingkirkan, tapi dibawa nanti diajak negosiasi dikantor. Jadi kami tidak ingin membinasakan pedagang, tetapi bagaimana pedagang dan pembeli bisa nyaman semua.” pungkasnya.

Saat ini, untuk mengatasi melubernya para pedagang ke bahu jalan dalam jangka panjang, Pemkab sudah merencanakan pembangunan pasar baru, yang diperkirakan dapat menampung kurang lebih 3000 pedagang yang sifatnya legal. Sedangkan proses pembangunan, akan dilakukan mulai pada awal tahun 2019, dan diperkirakan, tahun 2020 pasar yang baru sudah dapat ditempati. (RTW/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :