Jepara, ISKNEWS.COM – Kepolisian dan Kejaksaaan Negeri Jepara turut dilibatkan dalam pengawasan lelang proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga nanti proyek selesai dikerjakan oleh rekanan.
Kabag Pembangunan Setda Jepara Hery Yulianto mengatakan, pelibatan polisi dan kejaksaan ini untuk memastikan tidak ada penyimpanan administrasi maupun kualitas pengerjaan rekanan. “Pengawasan ini penting untuk memastikan kualitas pengerjaan proyek,” katanya, Rabu (18-4-2018).
Hery menambahkan, paket yang dilelang ada sebanyak 67 pekerjaan. Total nilainya, sekitar Rp 113 miliar. Proyek tersebut berasal dari tiga bidang di DPUPR yakni Bina Marga, Pengairan dan Cipta Karya. Dari nilai total tersebut, yang paling besar berada di Bidang Bina Marga dengan pembetonan ruas jalan Rukmini, senilai Rp 17 miliar.
Lebih lanjut Hery menambahkan, proses pendampingan dari kedua lembaga hukum itu tetap berlangsung hingga pekerjaan dari rekanan usai. Selain itu, masyarakat juga diperkenankan untuk ikut mengawasi. Dirinya berharap proses lelang ini dapat berjalan transparan sehingga perlu pendampingan dari polisi dan kejaksaan.
“Kita juga berharap kepada masyarakat jika dinilai ada dugaan proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi untuk melaporkannya,” tandasnya. (ZA/WH)