Paska Dilantik, Lima Anggota Bawaslu Kudus Langsung Awasi DPS Hingga DPT

oleh -3,204 kali dibaca
Paska Dilantik, Lima Anggota Bawaslu Kudus Langsung Awasi DPS Hingga DPT
Foto: Anggota Bawaslu Kudus yang baru saja dilantik oleh ketua Bawaslu RI, dari Kiri ke Kanan, Bahrudin, Rif'an, Eni Setyoningsih, Kasmian dan Moh Wahibul Minan. (YM/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Paska Badan Pengawas Pemilu RI menetapkan lima orang anggota Bawaslu Kabupaten Kudus yang terlantik pagi tadi di Jakarta, Rabu (15/8/2018). Mereka adalah Moh Wahibul Minan, Rif’an, Eni setyaningsih, Badrudin dan Kasmian.

Fajar Saka, Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota terpilih agar segera melakukan konsolidasi internal di daerah masing-masing. Antar anggota harus sinergi ,menyatu dan solid.

Setelah dilantik, mereka akan segera dihadapkan pada agenda-agenda yang sangat penting dalam mengawal Pemilu 2019. Apalagi, saat ini tahapan Pemilu 2019 juga sudah berjalan,yang saat bulan agustus ini adalah pengawasan pemeliharaan DPS yang akan di plenokan KPU dan jajarannya menjadi DPSHP kemudian akan ditetapkan menjadi DPT pileg-pilpres yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019.

“Bawaslu agar selalu menjaga integritas, profesionalisme. Netralitas dan independennya serta menjalankan tugas, fungsi, kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan regulasi dan aturan serta etika yang berlaku menurut undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu Rif’an mantan anggota Panwas Pemilu Kudus yang kini terpilih kembali menjadi anggota Bawaslu yang baru menyampaikan, Sebelumnya, jumlah pendaftar calon Bawaslu untuk kabupaten kudus dan
34 kabupaten/kota di Jawa Tengah mencapai 1.324 orang.

“Berbagai tahapan seleksi harus dilalui pendaftar, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi dan tes kesahatan yang dilakukan di Rumah Sakit bayangkara Polda JawaTengah, tes wawancara bersama tim seleksi/timsel hingga fit and proper test dengan menggunakan sistem Semi Structured Group Discussion (SSGD) bersama Bawaslu Provinsi Jawa tengah,” ceritanya.

Dalam proses itu, tim seleksi maupun Bawaslu Jawa Tengah selalu membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap pribadi yang terkait integritas, profesional dan lain-lain yang berhubungan dengan para pendaftar.
“Tercatat ada ratusan masukan dan tanggapan dari masyarakat termasuk calon bawaslu dari kudus. Tim seleksi dan Bawaslu selalu memverifikasi dan klarifikssi serta mengkonfirmasi masukan dan tanggapan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya hasil peringkingan oleh timsel dan bawaslu provinsi Jawa tengah dikirinm ke Bawaslu RI untuk diplenokan dari hasil rengkingisadi seleksi perekrutan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah pada pertengahan tahun ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“ Kini, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kelembagaan Bawaslu kabupaten/kota yang semula berstatus lembaga ad hoc (sementara), kini harus berstatus permanen dengan masa lima tahun,” terang Rif’an.
Seperti diketahui sebanyak 167 telah dilantik oleh ketua Bawaslu RI di Jakarta, mereka tersebar di 35 kabupaten/kota dengan jumlah keanggotaan antara 3 hingga 5 orang. Tercatat ada 4 daerah yang keanggotaannya berjumlah 3 orang, yaitu Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

Adapun di 31 kabupaten lainnya, keanggotaan Bawaslu masing-masing sebanyak 5 orang. Jumlah anggota Bawaslu didasarkan pada kondisi geografis dan kependudukan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.