Polisi Berhasil Cokok Garong di Desa Pasuruan

oleh -1,427 kali dibaca
Polisi Berhasil Cokok Garong di Desa Pasuruan
Foto: Terduga pelaku JM (39) asal Desa Popoh, Kecamatan Kayen, Pati. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga Desa Pasuruhan RT 03/RW 01, Kecamatan Kayen, Pati pada Selasa (07-08-2018) kemarin.

“Kejadiannya terjadi di rumah korban Bajuri (39),” papar Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kabag Ops AKP Supriyanto.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebuah telepon seluler merek Luna, uang tunai Rp 2 juta dan juga dompet warna coklat. Dengan total kerugian mencapai Rp 3,9 juta.

Peristiwa tersebut bermula sekira 01.30 WIB, saat itu korban selesai mengantarkan pesanan sayuran ke Kayen, kemudian membuka pintu dapur dan memasukan sepeda motornya. Namum, saat memasuki dapur rumahnya itu, korban melihat ada seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di balik daun pintu.

“Melihat hal tersebut, pelaku pun lari dan dikejar korban yang meminta bantuan warga. Sayangnya, saat itu pelaku berhasil lolos di area persawahan,” ungkapnya.

Tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, imbuhnya, pelaku JM (39) asal Desa Popoh, Kecamatan Kayen, Pati, berhasil dibekuk pihak kepolisian di Desa Popoh. (AM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.