Polisi Gerebek Pabrik dan Gudang Miras di Prambatan Lor

oleh -1,626 kali dibaca
Foto: Anggota Satreskrim Polres Kudus saat melakukan olah TKP penggerebekan pabrik dan gudang miras di Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Polisi menggerebek sebuah bangunan yang dijadikan pabrik sekaligus gudang minuman keras (miras) di kudus tepatnya di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu. Puluhan drum dan ribuan botol berisi miras beserta bahan baku pembuatannya diamankan Satreskrim Polres Kudus, Selasa (17-04-2018).

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning saat dikonfimrasi membenarkan hal itu. Hanya saja saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya singkat saat dihubungi melalui ponsel pribadinya.

Berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP) dyang berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, ditemukan ribuan botol miras yang sudah dalam kemasan.

Selain itu ada juga drum berisi miras berbentuk cairan coklat yang masih dalam proses produksi. Aroma miras tercium begitu menyengat dari dalam drum, bahkan tercium juga hingga radius 20 meter.

Anggota Satreskrim Polres Kudus tampak sibuk mengumpulkan barang bukti saat sejumlah awak media mendatangi lokasi tersebut.

Salah seorang pekerja di pabrik miras Dani (24) mengatakan, sepengatahuannya ada tiga orang pekerja yang setiap hari memproduksi miras. Dalam satu hari pabrik tersebut mampu memproduksi 70-100 botol miras.

Dia mengungkapkan, pabrik yang berada di permukiman padat penduduk itu sudah beroperasi selama 1,5 tahun.

Sekilas pabrik dan gudang miras mengelabuhi warga setempat. Bangunan lebih nampak seperti penggilingan beras dan bengkel mobil. Diketahui pula pada bagian depan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat vulkanisir ban.

Namun siapa sangka di bagian belakang ternyata terdapat sebuah gudang tertutup yang belakangan diketahui sebagai tempat pembuatan miras. Di tempat tersebut tidak hanya menjadi pembuat miras akan tetapi juga hingga proses distribusi.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan drum dan ribuan botol miras. Satreskrim dibantu Sat Shabara Polres Kudus menyita pula botol kosong yang akan digunakan untuk pengemasan miras di bawa menggunakan sebuah truk.

Turut diamankan pula mesin yang digunakan untuk membuat miras. Penyitaan barang bukti tersebut menyita perhatian warga sekitar. Mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut untuk menonton.

Salah seorang warga Edi mengaku selama ini tidak mengetahui jika tempat tersebut digunakan sebagai pabrik dan gudang miras. Setahunya rumah tersebut digunakan sebagai tempat vulkanisir ban.

“Saya baru tahu kalau di sini pabrik dan gudang miras setelah pada Senin (16-04-2018) sore kemarin polisi datang dan memasangi garis polisi,” ucapnya. (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.