Polisi Periksa Rumah Yang Disinyalir Lokasi Maksiat

oleh -1,056 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Polsek Tayu terjunkan delapan jajarannya untuk melakukan operasi rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi, Jumat (16/06/2017). Pasalnya, dari informasi yang diterima, lokasi Tanggul Sungai Tayu disinyalir dijadikan ajang maksiat.

“Ini merupakan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan. Kami menanggapi semua laporan masyarakat terkait pekat, ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Tayu, AKP Sayadi.

Sayangnya, saat menggeledah sejumlah rumah di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan tindak prostitusi, premanisme, bahkan peredaran minuman beralkohol (Mihol) di area tersebut.

Lanjut AKP Sayadi, salah satu rumah warga yang diperiksa yakni rumah milik R (37) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Pati. Disinyalir, rumah tersebut digunakan sebagai tempat esek-esek dan mihol.

“Dari hasil operasi yang dipimpin Waka Polsek Tayu, Iptu Suyatno bersama tujuh anggota, tidak menemukan pekat disana,” jelasnya.

Imbuh AKP Sayadi, dengan ditingkatkannya operasi sejenis di Kecamatan Tayu diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri.

“Ini upaya kami menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum kami, sehingga rasa aman tercipta di bulan puasa,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.