Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 Diserahkan ke Dewan

oleh -1,082 kali dibaca
Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 Diserahkan ke Dewan
Foto: Paripurna KUA PPAS. (Istimewa)

Jepara, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang berlangsung Selasa (24-7-2018), di Ruang Paripurna gedung dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jepara Junarso yang didampingi dua Wakil Ketua Dewan Pratikno dan Purwanto, rapat paripurna dihadiri Sekda Sholih, perwakilan unsur Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekda Jepara Sholih mengatakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 disusun untuk memberi gambaran ekonomi makro dan fiskal daerah. Selain itu juga memberi gambaran RAPBD untuk merumuskan perencanaan dan pendapatan daerah.

Disampaikan Sholih, penyusunan KUA-PPAS diarahkan pada optimalisaai infrastruktur pariwisata yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing. “Prioritas pembangunan Jepara untuk wujudkan ekonomi daerah yang progresif dan mandiri. Serta perkuat SDM yang berkualitas dan berbudaya saing,” kata dia. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.