Anggap Sebar Hoax, Warga Obyek Wisata “Puteran” Tuntut Kepala UPT Di Mutasi

oleh -1,812 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sejumlah orang yang mengaku sebagai warga Desa Colo Kecamatan Dawe Kudus menamakan dirinya ” Forum Colo Bersatu Anti Hoax” menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (14/03/2019).

Dipimpin oleh korlap Moch Rindo dan Ahmad Triswadi, para pengunjuk rasa memprotes terkait berita bohong atau hoax tentang hal negatif di kawasan obyek wisata Puteran, yang menurut mereka, diduga bersumber dari Kepala UPT Obyek Wisata Colo Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah atau yang karib di panggil Tika.

Dalam aksinya warga Forum Colo Bersatu Anti Hoax yang sebagian besar merupakan warga di wilayah RT 01 RW 03  Dukuh Pandak tempat obyek wisata Puteran Pandak berada, merasa dirugikan dengan beredarnya sebuah postingan dari media sosial WhatsApp yang di yakini mereka, bersumber dari Mutrikah dengan konten yang dianggap menyerang nama baik obyek wisata dengan panorama yang indah itu.

Ahmad Triswadi, aktifis yang juga warga Desa Colo dalam orasinya menyampaikan, menuntut agar Bupati Kudus, HM Tamzil memberikan sanksi administratif, skorsing hingga mutasi kepada Kepala UPT Objek Wisata Colo, atas ujaranya di media sosial.

“Kami punya buktinya, melalui aplikasi WhatsApp, Murtikah menyebarkan berita hoax berupa klaim temuan kondom di area wisata bukit puteran, sesuai keterangan Ketua RT adalah bahwa Staf UPT berkirim WA ke ketua RW, lalu melanjutkan kirim ke Ketua RT, akhirnya Ketua RT mengklarifilasi berita tersebut kepada Staf UPT, dan kepada Ketua RT staf UPT tersebut mengatakan kalau berita itu bersumber dari Kepala UPT OW Colo,” jelasnya kepada media ini.

Imbuhnya, “Kami telah lama mengelola objek wisata Puteran. Namun hingga kini, kami tidak pernah menemukan alat kontrasepsi berserakan di area wisata, sebagaimana yang disebarkan oleh Mutrikah, mana bukti videonya,” tegasnya.

Dengan adanya isu hoax ini, Ahmad Triswadi mengklaim citra pariwisata di Bukit Puteran tercoreng. Ditambah dengan rencana pemasangan banner himbauan untuk tidak melakukan tindakan senonoh di lokasi wisata yang dilakukan oleh Babinsa Colo.

“Seolah mempertegas kebenaran isu tersebut. Hal ini, kemudian berpengaruh pada turunnya tingkat kunjungan wisatawan ke tempat tersebut,” kata Triswadi.

Tak hanya itu Triswadi juga meminta klarifikasi Dandim 0722 Kudus, terkait oknum anggotanya yang akan memasang spanduk himbauan di area Wisata Puteran Colo.

“Sebab dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut secara otomatis akan mempertegas bahwa area puteran “benar” sebagai tempat mesum atau prostitusi,” terangnya..

Sementara itu Korlap unjuk rasa Moch Ridho pada orasinya mengatakan, tidak benar adanya kondom yang berceceran di objek wisata “puteran” Colo.

“Kami membangun objek wisata secara swadaya dan atas dasar kebersihan. yang disampaikan oleh Kepala Objek Wisata Colo dengan mengunakan media WA untuk menyampaikan hal yang hoax kepada khalayak publik,” ujarnya.

Maka kami menuntut  meminta dengan tegas kepada Bupati Kudus untuk melakukan skorsing berupa pemberian status non aktif kepada Kepala UPT Obyek Wisata Colo Muria sebelum pelaksanaan mutasi terhadap diri pejabat bersangkutan.

“Dan meminta Bupati Kudus beserta Dewan Jabatan Kabupaten Kudus untuk melakukan mutasi terhadap Kepala UPT Obyek Wisata Colo Muria pada instansi atau OPD Non Kepariwisataan di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Tanggapi isu hoax yang beredar, puluhan warga Colo berorasi tuntut Murtikah di skorsing dan mutasi (Foto: YM)

Memberikan sanksi disiplin kepada Kepala UPT Obyek Wisata Colo Muria atas segala perilaku yang telah diperbuat selama duduk dalam jabatan bersangkutan.

“Kami sebagai warga RT 05/ RW 01 Desa Colo hampir setiap hari melihat kebiasaan serta hiruk pikuk kegiatan pada kedinasan tersebut, termasuk di dalamnya kami mengamati segala sesuatu yang dilakukan oleh seorang pejabat bernama Mutrikah tersebut, termasuk hal-hal yang tak berkaitan dengan kedinasannya, kami juga punya banyak catatan tentang moralitas dia. ” pungkas Ridho yang juga anggota BPD Colo itu.

Menanggapi aduan tersebut, Masut, Asisten Sekda, Eko Hari Djatmiko, Kepala Kesbangpol Kudus, didampingi Djati Solechah, Ketua Satpol PP Kudus serta Rahmah Hariyanti, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus. Dia menegaskan bawah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pengkajian dan meminta klarifikasi dari pihat terkait terlebih dahulu.

Setelah bukti-bukti terkumpul, maka pihak APIP akan memberikan keputusan dan tindakan atas laporan tersebut. “Laporan ini akan tetap kami sampaikan ke Bupati Kudus. Dari APIP nanti akan melakukan penyelidikan dan pengkajian terhadap laporan warga. Jika terbukti benar, nanti akan ada sanksi sesuai prosedural bagi ASN terkait,” Tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.