Anggaran Minim, Dukung Kolaborasi Perda Tb-HIV

oleh -1,269 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Minimnya pos anggaran untuk penanggulangan penyakit Tuberculosis (Tb) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian khusus. Pada 2017 saja pos anggaran untuk penanggulangan Tb ini berkisar pada 62 jutaan. Nominal itu pun masuk pada pos penanggulangan penyakit menular. Jadi masih dibagi dengan penanggulangan penyakit menular lainnya. Sedangkan untuk HIV pos anggaran pada 2017 yakni 100 juta. Hal ini menjadi perhatian bagi para volunteer dan aliansi penanggulangan TB-HIV di Jepara.

Koordinator Community TB-HIV Care Jepara, Muhammad Arief Siregar menjelaskan, pos anggaran yang minim tersebut ditengarai karena belum ada produk hukum yang menjadikan dasar penganggaran untuk penanggulangan Tb. Memang sudah ada Perda yang mengatur tentang penanggulangan HIV, namun belum bisa mencakup penyakit TB. “Padahal dari Kementerian Kesehatan telah mencanangkan rencana aksi naisonal kolaborasi TB-HIV pada 2015 lalu,” ucapnya saat Workshop Penyusunan Road Map Daerah Penanggulangan TB Kabupaten Jepara di Hotel d’Season Jepara Rabu (1/11) kemarin. Produk hukum berupa Perda kolaborasi Tb-HIV ini sedang diupayakan oleh aliansi penanggulangan TB -HIV di Jepara.

Harapannya bisa masuk dalam usulan perubahan Perda karena Perda HIV sudah ada. Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jepara agar Perda kolaborasi TB-HIV ini dapat terwujud. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, dr. M. Fakhrudin mengungkapkan, adanya kolaborasi Perda Tb-HIV memang dibutuhkan di Jepara. Apalagi jumlah penderita Tb dari tahun ke tahun di Jepara mengalami peningkatan. Ini yang menjadi perhatian bersama. Adanya Perda itu juga untuk meningkatkan pos anggaran untuk penanggulangan Tb di Jepara. “Saat ini pos anggaran untuk penanggulangan Tb belum begitu maksimal. Ini yang kami upayakan agar pendanaan bisa maksimal” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jepara, Sunarto menjelaskan, memang untuk pos anggaran kesehatan kurang. Ini pun menjadi perhatian khusus bagi Komisi C. Apalagi untuk penanggulangan TB-HIV yang membutuhkan perhatian khusus. Namun pos anggaran yang diberikan masih belum maksimal. “Kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya TB menjadi salah satu faktor. Selain itu adanya Perda juga diperlukan agar pos anggaran bisa maksimal,” ucapnya. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan biro hukum terkait dengan Perda HIV yang sudah ada. Nantinya pihaknya mendorong adanya perubahan Perda HIV menjadi Perda kolaborasi TB-HIV. “Dilihat dulu Perda, jika memungkinkan nanti bisa dimasukkan pada perubahan Perda ataupun diusulkan pada usulan perda inisiatif,” jelasnya.

Dalam acara workshop road map daerah penanggulangan TB Jepara kemarin dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muslimat NU, KDS Jepara Plus, SSR Fatayat NU, Semar, DP3AP2KB, Dinsospermasdes, Dinkopukmnakertrans, PPNI, IDI, PCNU Jepara, PD Muhammadiyah, DPPKAD, Sekda, PD AISYIYAH, KPAD, TP PKK Jepara, IBI, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jepara. (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.