APBD Jepara 2018 Ditetapkan

oleh -979 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui dan ditetapkan menjadi APBD Jepara tahun anggaran 2018. Secara simbolis APBD 2018 ini, diserahkan Ketua DPRD Jepara Junarso kepada bupati Ahmad Marzuqi, pada Rabu (29/11/2017) di ruang Paripurna DPRD Jepara.

Rapat penetapan APBD 2018 dipimpin Ketua DPRD Jepara Junarso dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Purwanto. Hadir secara langsung bupati Ahmad Marzuqi, Sekda Jepara Ir. Sholih MM, anggota dewan dan pimpinan OPD di Jepara.

Penetapan diawali dengan laporan masing-masing komisi, dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar), serta pandangan akhir masing masing fraksi. Dalam laporan tersebut, mereka sepakat dapat menerima RAPBD Jepara tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi APBD Jepara tahun anggaran 2018 dengan beberapa catatan.

Disampaikan Wakil Ketua Banggar Purwanto, untuk pendapatan yang semula diajukan eksekutif melalui RAPBD tahun 2018 sebesar 2,028 triliyun disetujui menjadi 2,031 triliyun atau bertambah sekitar 2,81 milyar. Sedangkan untuk belanja yang semula 2,239 triliyun disetujui 2,269 triliyun atau bertambah sekitar 29,7 milyar. “Sedangkan untuk difisit anggaran yang semula 210,6 milyar menjadi 237,6 milyar atau bertambah 26,9 milyar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, penerimaan pembiayaan yang semula 225,6 milyar menjadi Rp. 252,6 milyar atau bertambah sekitar 26,9 milyar. Untuk pengeluaran pembiayaan masih sama 15 miliar. Terakhir pembiayaan netto yang semula 210,6 milyar menjadi 237,6 miliar atau bertambah 26,9 miliar.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyetujui dan menetapkan APBD Jepara tahun 2018 ini. “Terima kasih atas saran baik dari anggota DPRD, melalui komisi, Banggar, maupun fraksi akan kami perhatikan dengan sungguh sungguh dan sepenuh hati untuk menindaklanjutinya,” ujar bupati.

Bupati memahami adanya dinamika yang berkembang dalam pembahasan RAPBD ini, baik di pos pendapatan, maupun pos belanja. Bertambahnya pos pendapatan ini dimaklumi sepenuhnya, bilamana pos tersebut secara potensi riil memang dapat ditingkatkan, sehingga OPD pengampu dapat memacu diri agar target yang dibebankan dapat tercapai guna memenuhi keuangan daerah. “Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah diperlukan adanya optimalisasi sumber pendapatan daerah, yang kesemuanya memerlukan upaya pemikiran dan terobosan secara kreatif yang bisa menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan alokasi biaya yang minimal,” katanya.

Sementara itu, dalam pandangan akhirnya fraksi Nasdem Nurani Rakyat yang disampaikan oleh Hidayat berharap untuk pelaksanaan APBD 2018, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan instrumen terkait pengawasan perusahaan asing yang masuk ke Jepara. Termasuk untuk dapat menertibkan masalah-masalah sosial, seperti kos kosan yang berkembang di wilayah industry. Pembangunan infrastruktur dan lainnya. Tidak kalah penting, yaitu penanganan tanggap bencana seperti banjir, serta  rumah roboh juga harus menjadi perhatian lebih di tahun mendatang. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :