Aplikasi Sipedes Diluncurkan Untuk Pantau Dana Desa

oleh -1,249 kali dibaca
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se Kudus saat mengikuti sosialisasu Sipedes. (Yuliadi Mohammad/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum dalam penggunaan dana desa. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), akan menjadi instrumen di tingkat desa yang terlibat dalam pengamanan ini melakukan pendekatan pencegahan.

Pencegahan diprioritaskan daripada penindakan hukum, hal tesrsebut disampaikan oleh Dit Binmas Polda Jawa Tengah, saat memperkenalkan aplikasi berbasis android yakni SIPEDES (Sistem Pendampingan Dana Desa) kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Kudus, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kudus di Gedung Taman Budaya Kecamatan Bae, Kudus, Rabu (07-03-2018).

Aplikasi SIPEDES akan kami sosialisasikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas seluruh Jawa Tengah, dan hari ini di Kudus, merupakan Kabupaten yang kedua setelah Kabupaten Batang” terang Kasubdit Binpolmas Polda Jateng AKBP Dian Restu Pratiwi.

Program yang diperkenalkan kali ini merupakan sistem Android yang berguna untuk memantau dana desa yang disalurkan oleh pemerintah serta pengalokasiannya oleh pemerintah desa.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, dalam sambutannya menjelaskan, aplikasi Sipedes berbasis Android merupakan aplikasi baru, terkait penunjang pelaksanaan kegiatan pendampingan Bhabinkamtibmas terhadap pengelolaan dana desa yang disinkronisasikan dengan Siskudes yang sudah terlebih dahulu diperkenalkan di desa.

“Ini perlu disosialisasikan kepada Bhabinkamtibmas dan kepala desa, supaya nantinya dalam pelaksanaanya di lapangan tidak ada hambatan dan ketakutan kepala desa kerena kegiatannya kenapa harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas,” ujar Agusman.

Dana desa merupakan program presiden, dengan besarnya dana yang dikucurkan pemerintah untuk desa, diharapkan aplikasi ini nantinya akan dapat memantau langsung pembangunan yang dilaksanakan menggunakan dana desa.

“Bhabinkamtibmas nantinya akan mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan perencanaan sehingga dapat melakukan tugas pengawasan tersebut. “Ini jadi istilah kita memberikan pendampingan seperti itu untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Pengawasan oleh Polres ini akan dikoordinir dilakukan oleh Kasat Binmas, dengan Seksi Propam dan seterusnya hingga ke tingkat polsek. Bhabinkamtibmas juga akan berembuk dengan masyarakat dan tokoh-tokoh terkait program yang akan direncanakan.

“Yang kira-kira betul-betul bisa mengubah wajah Desa itu, termasuk membangkitkan ekonomi ya kira kira itu,” bebernya.

Sementara itu Asisten 1 Setda Kudus, Agus Budi Satrio menyampaikan, sebagai bagian dari usur pengawas di tingkat Desa, Bhabinkamtibmas atau unit unit kerja polisi tersebut bisa ikut mengawasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya.

“Diharapkan ada kerjasama yang sinergis antara seluruh elemen pengelola dan pengawas penggunaan dana desa, agar tepat administrasi dan meminimalisir kebocoran.” tandasnya. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :