Asyik Judi Bapak-Bapak Diringkus Polisi

oleh -920 kali dibaca
Foto: Pelaku tindak pidana perjudian di wilayah hukum Mapolsek Juwana. (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Tiga pria paruh baya yang lagi asyik bermain kartu remi di kios Pasar Porda turut Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Pati, digrebek aparat kepolisian, Rabu (04-04-2018) siang.

Selain menangkap pelaku berinisial IS (43) warga Desa Panggungroyom (Kecamatan Wedarijaksa), SS (52) warga Desa Tegalharjo (Kecamatan Trangkil) dan JN (54) warga Desa Mintomulyo (Kecamatan Juwana). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya kartu remi sebanyak 43 lembar, satu lembar tikar plastik warna biru sebagai alas, serta uang tunai sebesar Rp 678 ribu,” terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro, Kamis (05-04-2018).

Penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian tersebut, berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di kompleks pasar itu.

“Awalnya kami menerima telepon dari seseorang yang menginformasikan bahwasannya di kios Pasar Porda Juwana, ada beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana perjudian dengan menggunakan kartu remi.” beber AKP Didi.

Dari sana, petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti. Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Juwana untuk diproses lebih lanjut. (AM/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :