ATR/BPN Pastikan 73 Sertifikat Desa Glagah Waru Agustus 2016 Selesai

oleh -981 kali dibaca

Kudus,isknews.com – ATR/BPN memastikan bahwa 73 sertifikat desa Glagah Waru yang sejak tahun 2012 berproses,bulan Agustus ini sudah bisa diserahterimakan kepada pemiliknya.14055014_1258378887515450_9185802152735513630_n

Hal itu disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kudus melalui Kasubsie Pengukuran,Wahyu Satrihadi kepada isknews.com (24/08) bahwa sejak tahun 2012 persoalan kelengkapan administrasi masih belum terpenuhi sehingga penyelesaian sertifikat melalui program SMS (Sertifikat Masal Swadaya) menjadi berlarut larut.

“ Ketika tanah yang diajukan program SMS masih terdata pemilik lama pada Sertifikat Letter C sedangkan tanah telah berpindah tangan tentu semuanya berubah dan harus disesuaikan itu merupakan salah satu persoalan yang membuat proses terhambat dan terkesan berlarut larut.” Terangnya.

Masih oleh Wahyu dikatakan,KTP yang sudah habis masa berlakunya juga banyak ditemukan terutama pathok batas yang kadang tidak ada turut menghambat proses ini.

“ Saat ini sudah menunggu tandatangan dari Kepala Kantor ditargetkan bulan Agustus ini sudah bisa diserahkan kepada warga.” Pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan kepala desa Glagah Waru,Mahmudi saat dihubungi isknews.com melalui telpon (23/08) bahwa pihaknya menyatakan sebanyak 73 sertifikat yang sejak tahun 2012 sudah jadi tanpa ada persoalan.

Sebelumnya warga desa Glagah Waru mempertanyakan proses pembuatan sertifikat melalui program SMS yang sejak tahun 2012 belum juga selesai kepada isknews.com melalui pesan “inbox” yang kemudian mendapatkan penjelasan dari kepala desa dan ATR/BPN.(Mr/Ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :