Awal Tahun, Bupati Serahkan 28 SK Pensiun

oleh -1,177 kali dibaca

Jepara, ISKNEWS.COM – Hari pertama kerja di tahun 2019, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki purna tugas. Penyerahaan dilaksanakan langsung bupati, dengan didampingi Sekda Sholih, pada Rabu (2-1-2019), di ruang kerjanya.

Dalam sambutannya bupati memberikan apresiasi kepada sejumlah PNS yang telah menyelesaikan tugas dengan baik. Bupati berharap, segala kebaikan dalam melaksanakan tugas negara diberikan balasan setimpal oleh Allah Swt. “Semoga pengabdian selama ini, diberikan keberkahan oleh Allah Swt,” kata dia.

Atas nama Pemkab Jepara, bupati meminta maaf kepada mereka yang telah memasuki masa purna. “Tentu saja selama bekerja, pasti ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Untuk itu, kita harus saling memaafkan,” kata dia.

Disampaikan Marzuqi, saat ini pengurusan administrasi serta dana pensiun sangat dimudahkan. Jika sebelumnya, para pensiun harus pontang-panting mengurus administrasi hingga ke Jakarta. Sekarang sudah difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara.

Bupati berpesan, walau memasuki usia pensiun. Namun pengabdian tanpa batas harus dipertahankan. “Semoga lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Selain itu, dana pensiun yang diterima ini, dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih untuk membuka usaha baru bagi mereka yang tidak mempunya usaha sebelumnya. (ZA/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.