Awas ! Menyalahgunakan SKTM Bakal Kena Sanksi

oleh -928 kali dibaca
Awas ! Menyalahgunakan SKTM Bakal Kena Sanksi
Foto: Panitia PPDB SMA Negeri 1 Juwana memasang spanduk bernada mengingatkan di halaman sekolahnya. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Pembagian zona dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018-2019 menjadi sesuatu yang baru bagi para calon siswa dan orang tuanya. Namun ada yang unik dan perlu disikapi dalam pelaksanaan PPDB tersebut, yaitu berkaitan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Banyak calon peserta didik baru yang menggunakan jalur SKTM agar bisa diterima di sekolah favoritnya. Pasalnya dengan melampirkan SKTM, berapapun nilainya dan berada di zona 1 wajib diterima sekolah yang bersangkutan.

Diungkapkan Ketua Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) Pati Budi Santosa yang juga Kepala SMAN 1 Pati, SKTM menjadi salah satu surat sakti untuk bisa masuk di SMA negeri. Akibatnya banyak orang yang mencari dan menggunakan SKTM untuk mendaftar sekolah.

Persoalan yang muncul selanjutnya adalah pengecekan dan pengawasan SKTM tersebut apakah sesuai kondisi nyata ataukah tidak.

“Yang langsung diterima sekolah yakni pendaftar dengan SKTM dan masuk di zona 1. Apabila masuk di zona 2 dan luar zona tidak dapat diterima. Peraturan itu diperuntukkan hanya siswa tidak mampu di zona 1 supaya tidak perlu memikirkan transportasi ke sekolah,” terang Budi Santosa.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo mengingatkan bahwa orangtua siswa yang menyalahgunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus siap putra-putrinya didiskualifikasi, jika hasil verifikasi menyatakan siswa bukanlah dari keluarga miskin.

Gatot menegaskan, tidak segan memberi sanksi kepada siswa yang mendaftar sekolah dengan mengaku miskin, namun pada kenyataannya masuk golongan keluarga mampu.

“Orangtua yang datang ke sekolah membawa SKTM, akan diverifikasi dan menanda tangani pernyataan pakta integritas benar-benar miskin. Kalau tidak benar, maka akan ada sanksi, kita kembalikan ke orangtua, atau kalau kami ragu kita turunkan tim lagi,” tegasnya.

Membeludakya penggunaan SKTM membuat sejumlah sekolah terpaksa harus memberikan peringatan tambahan berupa pengumuman tentang penggunaan SKTM.

Di SMAN 1 Juwana misalnya, pihak sekolah memasang spanduk yang bernada mengingatkan dan menyindir para pendaftar di sekolah tersebut. Spanduk besar yang dipasang di halaman depan sekolah itu bertuliskan “Kalau Anda Mampu Tetapi Minta SKTM, Insyaalloh Allah akan Mengabulkan Doa Anda”. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :