Badut Sirkus Hebohkan Pasar Bitingan

oleh -1,195 kali dibaca
Foto: Badut Sirkus dan si Gebyok, maskot Pilbup Kudus terlihat menari-nari sambil menyapa pedagang di sejumlah kios yang berada di Pasar Bitingan Ploso Kudus. (Yuliadi Muhammad/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Suasana pasar Bitingan Kudus tadi pagi dibuat heboh dengan kehadiran badut sirkus dan si Gebyok, maskot Pilbup Kudus yang menari-nari diarena pasar tersebut menghampiri para pedagang dan pembeli yang lalu-lalang di lorong-lorong pasar sayur terbesar di Kudus ini.

Kehadiran mereka merupakan bagian dari program Sosialisasi pelaksanaan Pemilu Bupati dan Gubernur yang akan dihelat di Kabupaten Kudus pada bulan Juni tahun ini. Dengan membawa sejumlah alat peraga badut yang juga dikawal oeh para petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jati ini, aksi tersebut menjelaskan kepada warga mengenai berbagai hal terkait gelar Pilkada.

Dengan tajuk Gebyar Sosialisasi Pemilu dalam rangka Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus tahun 2018 sebuah mobil pikap dengan peralatan sound system di atasnya, berulangkali mengumumkan tentang adanya pelaksanaan pesta demokkrasi yang akan digelar beberapa bulan kedepan, Kamis (29-03-18).

Menurut ketua PPK Jati, Masrur Abdullah yang ditemui di lokasi Pasar Bitingan menyampaikan, Kegiatan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat yang berada di pasar, agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang serta Bupati dan wakil Bupati.

“Ibu-ibu, bapak-bapak, saudara-saudara, semuanya. Bila sudah tiba waktunya nanti, pada hari Rabu 27 Juni 2018, jangan lupa menggunakan hak pilihnya. Satu suara bapak ibu, akan menentukan pembangunan di provinsi Jawa Tengah selama lima tahun berikutnya,” katanya.

Dijelaskannya, tujuan kedatangan Tim PPK ke pasar, adalah untuk menemui secara langsung masyarakat yang setiap hari beraktivitas di pasar. “Bapak dan ibu yang setiap hari berada di pasar, mungkin tak sempat mengikuti sosialisasi di tempat lain, atau tak sempat mengikuti perkembangan melalui media massa, karena kesibukan di pasar. Karena itu, kami yang datang kesini, untuk melakukan sosialisasi, dan mengingatkan sebentar lagi kita akan menggelar pesta demokrasi, memilih kepala daerah,” ujar PPK Jati itu.

Dia berharap, warga yang mendengarkan sosialisasi tersebut menyampaikan pesan tersebut kepada suami atau istri masing-masing, anak, kerabat, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya.

Beberapa anggota PPK dengan penuh semangat berdialog dengan para pedagang, meskipun setiap hari harus berada di pasar, mereka tetap menyempatkan diri mencoblos calon kepala daerah di tempat mereka terdaftar.

“Bapak ibu juga harus pro-aktif nantinya, mengecek di kelurahan maisng-masing, apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih. Bila sudah terdaftar, jangan sia-siakan kesempatan kita sebagai warga di negara demokrasi ini, untuk memilih pemimpin kita. Baik buruknya pembangunan di provinsi Jawa Tengah ini, termasuk di pasar tempat kita berada ini, tak lepas dari peran pemimpin yang akan kita pilih,” ujarnya.

Ditambahkan, tak hanya di Pasar tempat sosialisasi Pilkada, namun juga digelar di tempat kepulangan para pekerja, tepatnya disebuah pasar yang tak jauh dari Pabrik rokok Djarum Megawon Jati Kudus. Seperti diketahui, di area ini jumlah buruh pekerja di Pabrik rokok terbesar di Indonesia jumlahnya hingga mencapai ribuan, sehingga menjadi tempat yang strategis bagi PPK Jati untuk melakukan sosialisasi disana.

Dengan tanpa mengenal lelah, para petugas PPK melakukan Sosialisasi agar warga memastikan nama mereka tercatat dalam daftar pemilih (DPT).

“Kalau ada warga yang punya hak pilih namun belum terdaftar pada saat Pilbup, bisa membawa KTP ataupun KK ke tempat TPS dan bisa memperoleh haknya untuk ikut dalam pemilihan dengan ketentuan usia minimal sudah 17 tahun,” katanya.

Masrur Abdullah berpesan, “Gunakan hak pilih saudara-saudara, jangan golput, karena masa depan Provinsi Jateng dan Kabupaten Kudus terletak pada suara kita untuk mendapatkan pemimpin yang amanah sesuai harapan kita semua.” pungkasnya (AJ/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :