11 Kabupaten dan Kota di Jateng Ikuti Evaluasi dan Bimtek Kearsipan Menuju Gerakan Sadar Tertib Arsip

oleh -1,368 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (arpusda) Jawa Tengah (Jateng) mengadakan rapat evaluasi dan bimbingan teknis (bimtek) kearsipan statis dan dinamis di @Hom Hotel Kudus, Senin (18/9). Hal tersebut guna mengetahui sejauh mana hasil pelaksanaan pembinaan kearsipan dan kendala yang dihadapi oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten atau Kota dan SKPD Binaannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Arsip Nasional RI yang diwakili direktur kearsipan pusat, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari masing-masing 11 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I Jateng, Diantaranya Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Kendal, Jepara, Demak, Semarang. Sedangkan dari pemerintah kota ada dari Semarang dan Salatiga.

M. Masrofi, Kepala Dinas Arpusda Jateng mengatakan, rapat dan juga bimtek kearsipan dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja LKD dengan menggandeng pihak ketiga, yakni Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan (LPPSP) dan berpijak pada hasil kuisioner yang diaudit kemudian dirumuskan sebagai bahan evaluasi.

“Bimtek dan evaluasi yang merupakan agenda rutin setiap periode mempunyai maksud dan tujuan mengetahui permasalahan serta mencari solusi dari setiap LKD, mensinkronkan persepsi dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis agar mewujudkan tertib pengelolaan sebagai bahan perencanaan, bukti otentik, dan bahan pengawasan,” jelas Masrofi kepada isknews.com sesaat setelah memberikan sambutan.

Selain itu, kearsipan berguna sebagai sumber perencanaan, bukti autentik, pemeriksaan, dan bahan pengawasan. Dikatakan Masrofi, Ada empat aspek evaluasi yang dikaji, yakni regulasi, sumber daya manusia (SDA), kelembagaan, dan penganggaran. Jika melihat dari hasil evaluasi empat aspek yang telah disebutkan, Kabupaten Kudus saat ini diketahui masuk dalam kategori cukup dan membuat Kota Kretek belum mampu masuk dalam kategori baik, salah satunya dilihat dari aspek sumber daya manusia yang belum mempunyai tenaga arsip ahli di lembaganya

Kegiatan ini juga sebagai Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dimana belum ada kesadaran dalam tata kelola arsip. GNSTA yaitu upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga, negara dsn penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaran kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, “Hal itu perlu adanya penertiban melalui kebijakan, SDM nya, melalui anggaran atau pendanaan yang cukup menarik, sarana prasanana dan pengelolaan nya sendiri,” katanya.

Dalam mewujudkannya, dimulai dengan pengawasan dan pembinaan kearsipan, Pengelolaan arsip dinamis yang meliputi BUMN, BUMD, dan PTN. Lalu tertib arsip, penyelamatan dan pengelolaan arsip statis kemudian pelayanan akses publik terhadap arsip.

Masrofi menambahkan, Kabupaten/Kota dikatakan bisa berjalan dengan baik tata kelola kearsipannya, setidaknya delapan orang tenaga arsip harus dimiliki. Diantaranya 3 tenaga arsip ahli dan 5 tenaga arsip terampil, namun tetap disesuaikan regulasi tiap wilayah.
Pihaknya juga menyayangkan, rata-rata di Kabupaten/Kota di Jateng kurang mendapat perhatian terkait kearsiapan dan perspustakaan dibanding pembangunan infrastruktur dan lainnya. “Saya berharap tata kelola kearsipan kedepan lebih baik. Selain itu Menjadi lembaga yang diperhitungkan di Pemkab maupun Pemkot sebagai bahan hasil evaluasi pembenahan daerah” harapnya. (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.