Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Satlantas Kab. Rembang dan Jasa Raharja Rembang tengah melakukan operasi gabungan, dan dari operasi yang dilakukan bertujuan untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor dalam kelengkapan berkendara salah satunya mengecek surat pajak kendaraan apakah sudah tertib pajak atau belum.
” Dari seringnya diadakan razia kerap banyak yang ditemui pengendara itu melanggar membayar pajak kendaraan ,” kata bagian Unit Pelayanan Pendapatan Daerah, Njoto Legowo.
Sekitar 84 ribuan masih banyak yang melanggar pajak kendaraan bermotor di tahun ini, sehingga bagi dia dengan adanya penertiban ini berharap tingkat pelanggaran khususnya pajak kendaraan bermotor bisa diminimalisir.
Sementara itu, Kanit Turjawali Kab. Rembang, Sulhan menambahkan, dalam operasi gabungan ini selain mengecek pajak kendaraan bermotor juga mengecek seperti SIM, STNK, helm dan kelengkapan yang lainnya.
” Harapannya bisa meminimalisir tingkat kecelakaan di Kab. Rembang,” ujar Sulhan.
Operasi gabungan ini dilaksanakan mulai Maret hari ini (20/4) hingga September dan ditempatkan di beberapa titik tertentu di Kab. Rembang. ” Yang pasti operasi ini akan dilakukan secara acak terkait jamnya sehingga tak banyak warga yang tahu baik itu nantinya saat jam kerja atau pun diluar jam kerja,” terangnya sembari menambahkan, kita pun tak peduli entah itu plat merah atau selain plat merah semuanya akan terkena razia. (Hidayah/Hdy)