Bappelitbangda Kudus Temukan 7 Merek Garam Tidak Sesuai Standar

oleh -870 kali dibaca
Pengecekan kadar yodium dalam garam oleh Bappelitbangda Kudus. (Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Hasil uji laboratorium kadar yodium yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) terhadap puluhan sampel garam yang beredar di Kudus, ditemukan tujuh merek garam yang tidak sesuai standar yang ditetapkan yakni 30 ppm.

Kabid Pemerintahan Sosial dan Budaya, Bappelitbangda Kudus, Abdjad Atfiyah mengatakan pihaknya telah melakukan pengambilan dan pengujian 28 sampel merek garam yang belum teruji, yang beredar di sejumlah pasar tradisional dan warung di 10 Desa Percontohan GAKY di Kabupaten Kudus.

Pengecekan kadar yodium pada sejumlah merek garam yang beredar di Kudus oleh Bappelitbangda. (Istimewa)

Adapun 10 Desa Percontohan yang digunakan untuk pengambilan sampel adalah Jojo, Hadiwarno, Temulus, Kirig, Jepang, Ngemplak, Kuthuk, Undaan Tengah, Undaan Kidul dan Karangrowo. Dari desa itu, pihaknya menemukan sejumlah merek garam baru dari Sidoarjo, Surabaya, Demak, Pati dan ada juga yang tidak mencantumkan alamat produksi.

“Berbagai merek garam tersebut kami kumpulkan selama sembilan hari dan pada hari Kamis kemarin, kami lakukan uji laboratorium. Dari hasil uji tersebut ditemukan tujuh merek garam yang kadar yodiumnya tidak sesuai standar dan dua dianataranya tidak mengandung yodium,” tegasnya saat ditemui isknews.com di kantor dinasnya pada Jumat (10-08-2018).

Imbuhnya, “Dari 10 desa yang menjadi lokasi pengambilan sampel, ada satu desa yang tingkat kesadaran masyarakatnya akan garam beryodium bagus. Desa tersebut adalah Kuthuk. Dari empat sampel warung dan pasar yang kami lakukan pengecekan, semua garamnya memiliki kandungan garam sesuai standar dan teruji.”

Abdjad menyampaikan hasil tersebut nantinya akan dilaporkan ke Balai Penanggulangan GAKY Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan tindak lanjut terhadap produsen garam bersangkutan. Sedangkan pihaknya akan melakukan tindakan penguatan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih merek garam.

Melalui progam promotif di Dinas Kesehatan dan PKK di desa-desa Kabid Pemerintahan Sosial dan Budaya, Bappelitbangda Kudus ini berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan garam beryodium semakin tinggi.

“Jika kesadaran masyarakat untuk menggunakan garam beryodium tinggi, maka produsen garam akan dituntut untuk memformulasi yodium sesuai dengan standar yang ditentukan. Selain itu, dengan kesadaran tersebut juga dapat mengurangi angka stunting dan GAKY di Kabupaten Kudus yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.

Dia juga berencana dalam waktu dekat akan mensosialisasikan merek garam yang sesuai standar ke penjual di pasar tradisional dan warung untuk membeli produk-produk yang telah teruji tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menempelkan rekap merek garam tersebut di warung-warung di Kudus.

“Pada tahun 2017 kemarin, kami menemukan 24 merek garam yang telah teruji bagus ditambah dengan 21 merek yang kami temukan pada tahun ini. Total ada 45 merek yang telah teruji. Dengan penempelan rekap merek garam di warung, kami berharap masyarakat semakin jeli dalam membeli dan menggunakan garam,” tukasnya. (NNC/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :