Baru 60 Desa Yang Lunas PBB-P2

oleh -1,071 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Dari 184 desa yang ada di Kabupaten Jepara, sampai Senin (7/8/2017) ini, baru 60 desa yang sudah melunasi tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB-P2). Padahal masa jatuh tempo pembayaran PBB ini pada 15 Agustus 2017 ini. Dari sekitar 60 desa tersebut, PBB yang sudah terkumpul yakni sebesar RP. 12, 8 milyar. Hal ini disampaikan oleh Kasubid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ardhi, Senin (7/8/2017).

Meskipun demikian, Ardhi optimis target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 18,8 milyar bisa tercapai. Menurut Ardhi, biasanya sehari atau dua hari jelang jatuh tempo, jumlah desa yang bisa melunasi sekitar 125 desa. “Kita optimis bisa tercapai targetnya. Sebab, berkaca dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, sehari atau dua hari sebelum masa jatuh tempo 15 Agustus sudah dilunasi,” katanya.

Salah satu desa yang sudah lunas yakni Desa Kerso Kecamatan Kedung. Hanya saja, sejauh ini belum ada satu kecamatan pun yang lunas PBB-P2 secara keseluruhan. Pasalnya sejauh ini tetap ada wajib pajak yang belum melunasi.

Untuk potensi tunggakan atau belum dilunasinya pajak hingga 15 Agustus nanti, Ardhi meyakini tetap ada. Pengalaman sebelumnya, tunggakan banyak terjadi di Kecamatan Tahunan dan Jepara Kota. Salah satunya wajib pajak pengusaha mebel yang tak membayar karena pailit atau bangkrut. Permasalahan lainnya karena pemilik lahan atau bangunan berdomisili di daerah lain.

“Untuk kecamatan Tahunan dan Kota sepertinya tidak bisa full lunas, sebab banyak wajib pajak yang tidak berdomisili di wilayah setempat. Ada juga perusahaannya yang sudah bangkrut sehingga tidak membayar pajak. Kasus pemilik lahan dan bangunan tinggal di luar Jepara banyak terjadi di Karimunjawa. Di sana banyak pemilik lahan luas tapi orang luar semua,” tuturnya.

Cukup banyaknya capainnya PBB-P2 meski belum ada 50 persen desa tak lepas dari sokongan dari penerimaan PBB untuk perusahaan-perusahaan besar. Menurut Ardhi, PBB terbesar tetap berasal dari PLTU TJB. Sementara untuk perusahaan asing (PMA) yang banyak berdiri di Jepara bagian tengah dan selatan kesemuanya juga sudah membayar pajak. “Mulai tahun ini kita memang lebih dulu fokus untuk menagih PBB kepada perusahaan-perusahaan besar yang banyak berdiri di jepara. Selain PLTU, sejumlah PMA baik garmen maupun lainnya jadi fokus, sebab mereka ini menjadi acuan masyarakat,” tandasnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :