Bawaslu Jateng Pantau Tes Wawancara Rekrutmen Calon Anggota PPD/PPL

oleh -1,091 kali dibaca
Setya Pramudi ( bawaslu Provinsi Jateng) didampingi Muh Wahibul Minan ( ketua Panwaslukab Kudus) saat memantau proses tes wawancara penerimaan Panwaslu Desa di kantor Panwascam Undaan.

Kudus,- Paska pengumuman hasil seleksi administratif dan jeda dua hari memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas pengumuman hasil seleksi administratif kepada para calon anggota PPD/PPL (Panitia Pengawas pemilu Desa/Keluarahan) di 132 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus.

Hari ini yang adalah dua hari menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus, sesuai tahapannya Panwaslu Kabupaten Kudus melalui panwaslu kecamatan masing-masing menggelar tes wawancara seleksi PPD /PPL kepada para calon yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administratif.

Dalam proses pelaksanaan tes wawancara yang di langsungkan mulai hari ini 6 hingga 9 Januari 2018 pagi tadi, kegiatan ini dipantau langsung oleh Bawaslu provinsi Jawa Tengah, Sabtu (06/01/18).

Setya Pramudi, Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, usai melakukan monitoring proses wawancara di Panwaslu Kecamatan Undaan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan tugas untuk Kabupaten Kudus dan Jepara.

Hari ini ( Sabtu). Bawaslu Provinsi menurunkan tim ke 20 kabupaten kota di seluruh Jawa tengah yang sedang melakukan seleksi tes wawancara penerimaan anggota Panwaslu Desa/kelurahan.

” Saya didampingi tiga orang tenaga pendukung istilahnya memotret proses. Apakah proses perekrutan PPD/PPL ini berjalan lancar dan sekaligus melihat kendala dan hambatan di lapangan,” ujar Setya Pramudi.

Setya mengungkapkan bila proses di wilayah kecamatan Undaan berjalan lancar dan sudah sesuai dengan ketentuan dan pedoman dari Bawaslu provinsi jateng.

Terkait dengan waktu sosialisasi penerimaan yang bersamaan dengan libur panjang sehingga pendaftar sedikit, bukan hanya menjadi masalah di Kabupaten Kudus. Namun proses tahapan harus tetap dilaksanakan dan tidak bisa mengubah jadwalnya.

“ Kesimpulan kami ternyata sama dan menjadi evaluasi di tingkat nasional. Libur panjang ini terkait langsung dengan syarat-syarat administrasi. Misalnya legalisir dan surat keterangan sehat. Tetapi alhamdulilah, secara umum banyak wilayah yang pendaftarnya memenuhi kuota ,” tukasnya.

Setya menambahkan bahwa hasil temuan terkait masih adanya pendaftar yang minim pada tingkat desa akan disampaikan ke komisioner bawaslu Provinsi Jateng untuk dijadikan bahan kajian. Sehingga nanti akan diberikan solusi lebihlanjut.

“ Nanti menunggu keputusan komisioner di provinsi. Apakah dilakukan perpanjangan waktu pada daerah yang masing kosong atau diambilkan dari desa terdekat yang hasil wawancaranya memenuhi syarat ,” jelasnya.

Muh Wahibul Minan, ketua Panwaslu kabupaten Kudus, menambahkan bahwa untuk wilayah kecamatan Undaan masih ada satu desa yang kosong yakni Desa Wonosoco. Kronologisnya, ketika pendaftaran sebenarnya sudah ada tiga orang.

Namun dua orang tidak lolos seleksi administrasi karena terganjal umur yang belum mencapai 25 tahun. Sehingga hanya tinggal satu orang yang lolos ke tahap tes wawancara. Nah, ketika akan dilakukan wawancara pendaftar tersebut menyampaikan surat pengunduran diri.

“ Dia beralasan ada kesibukan kerja. Jadi tidak bisa bekerja penuh waktu ketika menjadi PPD. Sehingga untuk desa Wonosoco menjadi kosong ,” tegas Wahibul Minan.

“ Kita koordinasikan dengan kordiv SDM Bawaslu Provinsi, kita diminta untuk menunggu instruksi. Apakah ada perpanjangan rekrutmen lagi atau tidak ,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk wilayah Kabupaten Kudus proses tahapan tes wawancara tanggal 6 hanya dilakukan di Kecamatan Undaan. Sedangkan kecamatan lainnya dilaksanakan tanggal 7 di wilayah masing-masing.

Solekhan, Ketua Panwascam Undaan, mengatakan bila selesai tahap wawancara akan dilanjutkan dengan tes bebas narkoba dan tes psikologi bagi yang lolos.

Solekhan (ketua panwascam Undaan) sedang melakukan tes wawancara dengan pendaftar sebagai anggota PPD.

“ Nanti tes narkoba dilaksanakan di Panwaskab, kalau tes psikologi di RSUD Lukmonohadi ,” ungkapnya.

Terkait permasalahan masih adanya pendaftar sedikit juga terjadi di wilayah Kecamatan Mejobo. Yakni di desa Kirig hanya satu orang yang lolos seleksi administrasi.

“ Kita khawatir ketika tes wawancara besok orang ini tidak lolos. Nah kita menunggu petunjuk dari Panwaskab ,” ujar Selamet Sugeng Riyadi, ketua Panwascam Mejobo.

Ditempat terpisah, Muh Sofyan Hadi, ketua Panwascam jekulo, mengungkapkan bila di wilayahnya melaksanakan tes wawancara pada hari senin tanggal 8. Sebab waktu ini masih dalam tahapan yaitu tanggal 7,8 dan 9 januari.

“ Kami mengambil tanggal 8 hari senin dengan pertimbangan hari kerja. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa datang. Selain itu juga bisa mengetahui, apakah pendaftar tersebut terkendala dengan tempat kerja lain atau tidak.

Sebab tenaga PPD kita perlukan yang bisa bekerja penuh waktu. Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Panwascam Jekulo untuk mengcover kegiatan bisa dilaksanakan dengan cepat ,” cetus Sofyan Hadi. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.