Belum Ada Parpol Yang Daftarkan Caleg

oleh -1,239 kali dibaca
Belum Ada Parpol Yang Daftarkan Caleg
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Hingga Senin (9-7-2018) ini, belum ada satupun partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan berkas calon anggota legislatif DPRD Jepara. Pendaftaran calon legislatif ini sudah dibuka sejak Rabu (4-7-2018) lalu hingga 17 Juli mendatang.

“Sejak dibuka pendaftaran calon legislatif 4 Juli lalu hingga hari ini memang belum ada satupun partai yang mendaftarkan calegnya,” kata Komisioner KPU Jepara Muntoko, Senin (9-7-2018) di kantor KPU Jepara.

Menurut Muntoko, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada parpol agar tidak mendaftar di hari-hari terakhir masa pendaftaran. Sebab, parpol akan memiliki waktu yang cukup untuk menyempurnakan berkas pendaftarnnya jika memang ada kekurangan atau kesalahan. “Kita terus berkomunikasi dengan partai agar tidak mendaftar di detik-detik akhir, meskipun jika hak itu dilakukan tetap akan kita terima selama masih dalam batas waktu pendaftaran,” jelasnya.

Muntoko menambahkan, untuk pendaftaran caleg tersebut ada dua persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. Jika ada berkas yang kurang pada saat menyerahkan berkas syarat pencalonan, maka dikembalikan langsung untuk segera diperbaiki dan jika sudah lengkap baru diterima dan berikan tanda terima penyerahan berkas. “Namun jika yang belum lengkap itu syarat calon maka akan ada waktu untuk masa perbaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Muntoko mengungkapkan, daftar caleg yang diserahkan parpol juga mesti mengakomodir keterwakilan 30 persen perempuan di setiap dapilnya. “Semuanya sudah diatur di PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan pemilu 2019, termasuk soal keterwakilan perempuan ini,” tandasnya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.