Bermula Dari Suka Elektronika, Mantan Pasukan PBB Dari Jepara Ini Miliki Studio Radio

oleh -1,098 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Hobi tidak pernah memandang apapun profesinya, terkadang hobi dan profesi bertolak belakang. Namun bagi prajurit korps Marinir ini mempunyai hobi yang sudah barang tentu mendukung tugasnya.

Hobi elektronika yang disukai Kopral Kepala Ahmad Supriyanto ini sangat mendukung tugas dan kedinasannya, karena suami dari Marnorlifah ini pernah di staf operasi Korps Marinir.

Pria asal Desa Sowan Kor Kecamatan Kedung yang sekarang dinas di POS TNI – AL Jepara mengungkapkan, awal masa dinas di Yon 5 hobinya belum berkembang, namun ketika pindah ke Mako Kormar, hobinya  mulai terasah.”Hingga akhirnya pada tahun 1993 saya membuat pemancar radio kecil – kecilan,” katanya, Sabtu (11/11/2017).

Kemudian saat berangkat bertugas ke daerah rawan konflik, dirinya mulai pegang radio komunikasi. Puncaknya saat menjadi bagian dari pasukan PBB di Lebanon tahun 2008- 2009, Supriyanto tidak pernah lepas dari radio untuk berkomunikasi.

“Pulang dari tugas di Lebanon saya kumpulkan tabungan untuk memperbesar studio saya, dan saya ikut organisasi ORARI. Di ORARI kita bisa mengerti bagaimana cara komunikasi yang benar memakai bahasa Indonesia juga bahasa asing serta tambah banyak saudara,” imbuhnya.

Di ORARI ini pria lulusan Dikcatam PK XV/ 2 ini menjadi Ketua paguyuban brikers frequensi 148.710 mhz dan Ketua paguyuban komunitas radio se Jepara. Disamping di organisasi Radio, pria 2 anak ini juga ikut paguyuban komunitas Honda Stream Jepara yang biasa disebut JSOC ( Jepara Stream Owner Club) sebagai penasehat.

Ditanya mengenai keaktifannya di organisasi, Ahmad Supriyanto mengatakan, sebagai seorang prajurit matra laut yang sering tugas diluar, sudah barang tentu suka bergaul dan berbaur dengan segala lapisan masyarakat.  “Dan ORARI ini organisasi yang sesuai dengan hoby elektronika dan komunikasi saya,” tandas pria enerjik yang sekarang mempunyai studio Radio Tanora FM. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :