Buktikan Hasil Akhir Bagus, Direktur Dan Anggota Dewan Berkumur dengan Air IPAL RSUD

oleh -1,018 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Setelah sebelumnya melakukan sidak pada sekolah-sekolah Dasar di Kudus, kembali hari ini anggota Komisi D DPRD Kudus melakukan sidak terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Kamis (30/08/2018).

Hal tersebut terkait aduan sebagian warga yang mengeluhkan bahwa pipa pembuangan asap Incinerator mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pada kesempatan tersebut direktur RSUD Loekmono Hadi, dr. Aziz Achyar menyampaikan bahwa tidak betul ada kerusakan system pada alat inceneratornya semua bekerja dalam control dan telah tersertifikasi dengan baik.

“Incenerator ini adalah satu sistem pemusnahan limbah dengan cara membakar limbah tersebut dan merupakan teknologi yang paling aman dan ramah lingkungan, sementara limbah infeksius yang dihasilkan dari Rumah Sakit ditangani oeh pihak ketiga,” terangnya.

Limbah yang berupa sampah padat, cair dan gas. Dimana untuk pemusnahannya melalui beberapa proses. untuk limbah padat kembali dibedakan menjadi dua yaitu limbah medis dan non medis. Limbah medis sendiri terdiri dari infeksius dan non infeksius.

“Bungkus obat obatan berupa kertas dan plastik biasanya langsung dibakar. Pembakaran limbah medis menggunakan incenerator yang dimiliki rumah sakit, dengan kapasitas hingga satu kubik. Sehingga limbah medis dapat langsung dimusnahkan dalam satu hari karena limbah medis yang dihasilkan tak sebanyak itu.

Limbah medis selalu dibakar setiap hari, tidak pernah tertahan hingga beberapa hari, karenanya incenerator beroperasi setiap hari. Dalam sekali pembakaran membutuhkan waktu pembakaran satu hingga tiga jam dengan pembakaran sekitar 1000 derajat.

Diakui oleh Aziz dirinya memang melakukan pembuangan asap emisi incinerator pada sekitar pukul 09.00 pagi. “Kami lakukan pada jam-jam tersebut justru pada saat warga banyak sekitar sedang beraktifitas diluar,” katanya.

Usai melihat incinerator, empat anggota Komisi D DPRD yang terdiri dari Agus Imakudin, Muhtamad, Sayid Ynanta dan Arif Mifthoni selanjutnya diajak Aziz berkeliling melihat Intalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) RSUD, IPAL yang dimiliki RSUD ternyata sudah memenuhi kriteria yang menurut dewan sendiri lebih baik.

“Di kolam penampungan limbah terakhir, ikan bisa hidup. Bagi yang mau berkumur silahkan ada ikan Nila dikolam IPAL kita. Jika ikan bisa hidup artinya IPAL kita bagus, itu saja ngukurnya,” ujar Aziz Achyar.

Direktur RSUD dan beberapa anggota Dewanpun berkumur menggunakan air dari outlet hasi akhir IPAL RSUD tersebut. (NNC/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :