Bulan Tertib Lalin Jukir Tanpa KTA Ditertibkan

oleh -1,511 kali dibaca
Bulan Tertib Lalin Jukir Tanpa KTA Ditertibkan
Foto: Petugas Dishub Kabupaten Pati menertibkan juru parkir di jalan dr. Sutomo, Pati, Senin (10-9-2018). (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, menggelar patroli sekaligus memberikan sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pati, Senin (10-09-2018).

Kepala Dishub Kabupaten Pati, Sudarlan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengisi agenda bulan tertib lalu lintas tahun ini yang berlangsung hingga Desember mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya menyasar ruas jalan dalam kota saja namun juga terminal, dan jalan penghubung antar kecamatan pun turut dijadikan target penertiban.

Seperti di jalan Pati-Kayen, petugas melakukan operasi lalu lintas dan berhasil menjaring para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berkendara. Seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan atribut keselamatan berkendara. Sementara bagi kendaraan umum dan mobil angkutan pelanggaran paling banyak adalah masa berlaku ijin trayek dan masalah uji KIR.

Selain itu, para juru parkir yang beroperasi di sepanjang Jl. dr Sutomo, Pati , tepatnya di area pertokoan swalayan Luwes Pati juga menjadi target operasi.

Dari pantuan, di lokasi tersebut memang kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan parkir kendaraan yang semrawut.

“Di ruas jalan ini memang kerap terjadi kemacetan, padahal di Jalan dr Sutomo ini sudah diberlakukan aturan parkir satu lajur saja, tetapi pengunjung dan pemilik toko suka parkir sembarangan dan memenuhi ruas jalan sehingga membuat macet,” ujar Sudarlan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia mengaku akan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik took, termasuk memberika himbauan kepada para juru parkir agar tidak parkir sembarang.

“Setelah kita data ternyata banyak juru pakir yang tidak resmi, ketika kita tanya kartu anggota sebagai juru parkir mereka tidak bisa menunjukan ,” imbuh Kadishub Kabupaten Pati.

Dalam kegiatan patroli tersebut, selain menertibkan kondisi lalu lintas, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima yang membuka lapaknya di trotoar, serta menurunkan spanduk-spanduk yang dipasang melintasi jalan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

“Sekaligus kami mendata pohon-pohon yang menutupi rambu-rambu untuk kemudian akan kami pangkas. Tujuan kami agar para pengguna jalan ini merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.