Bupati Haryanto : Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Perlu di Miliki Oleh Guru

oleh -1,076 kali dibaca
Foto: Istimewa

Pati, ISKNEWS.COM – Bupati Pati Haryanto mengungkapkan betapa pentingnya para guru untuk mengetahui pengetahuan hukum dan kesadaran hukum, hal tersebut dirasa perlu karena akhir-akhir ini banyak guru pengajar yang tersandung persoalan hukum saat menjalankan tugas sebagai seorang pendidik.

Keprihatinan tersebut disampaikan Bupati Haryanto saat pembukaan seminar perlindungan hukum bagi profesi guru, Rabu (9-5-2018) di Gedung PGRI Pati.

“Sangatlah penting bagi para guru untuk memiliki pengetahuan tentang hukum. Sehingga ketika menjalankan tugas dan perannya dapat mengetahui akan hak dan batasannya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pentingnya seluruh profesi guru untuk memahami ilmu hukum, untuk keamanan dan kenyamanan para guru dalam melaksanakan tugas dan perannya.

Foto: Istimewa

“Karena guru dasarnya bukanlah praktisi hukum, maka seminar ini sangat relevan dan penting tidak hanya untuk meningkatkan wawasan namun juga profesionalisme,” ujar Bupati.

Ketika disinggung tentang hak bagi guru yang mengalami kasus hukum saat menjalankan tugas, ia pun menegaskan akan memberikan bantuan berupa pendampingan. “Untuk pendampingan hukum tetap akan kami berikan. Selain dari pendampingan hukum dari PGRI sendiri,” tegas Haryanto.

Pada seminar sehari ini, pihak panitia mengundang narasumber yang berkompeten dibidang hukum. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Pati Ari Sulistiawan, dari Dosen Ilmu Hukum Untag Semarang, Agus widodo dan Praktisi Hukum Sapto Hudoyo.

Di kesempatan yang sama Warijan Ketua PGRI Kabupaten Pati mengharapkan orang tua siswa, memperhatikan pendidikan di lingkungan keluarga. Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter akan membentuk kepribadian anak.

Ketika ada permasalahan antara siswa dan guru, ia menghimbau agar masalah itu diselesaikan di internal sekolah, mendatangkan guru, wali murid ataupun kepala sekolah. Warijan pun menjelaskan, jika ada ketidakpuasan antara wali murid dan pihak sekolah, maka kasus tersebut dapat dibawa ke PGRI.

“Kita mempunyai DKGI yaitu Dewan Kehormatan Guru Indonesia yang tugasnya di antaranya menyelesaikan permasalahan antara murid dan guru,” tambah Warijan. Ketua PGRI Kabupaten Pati itu, mengajak para guru peserta seminar untuk mengikuti seminar tentang hukum ini dengan seksama. “Agar pendidikan kita bisa berjalan baik, karena bagaimanapun juga untuk menciptakan generasi harapan bangsa melalui pendidikan,” pungkasnya. (WR/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.