Deklarasi Anti Narkoba Jepara Masuk Rekor Muri

oleh -951 kali dibaca
Foto: Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi menandatangani deklarasi anti narkoba. (Zacky Alvian/ISKNEWS.COM)

Jepara, ISKNEWS.COM – Sekitar 20 ribu pelajar di Kabupaten Jepara melakukan deklarasi anti narkoba secara serentak di Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK), Rabu (24-01-2018). Deklarasi yang disertai dengan pembuatan surat pernyataan anti narkoba secara tertulis ini, akhirnya tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai rekor ke 8312.

Puluhan ribu pelajar tingkat SMP dan SMA di Jepara, rela berpanas-panasan untuk mengikuti deklarasi ini. Sebelumnya, para pelajar sudah datang ke SGBK secara bergelombang dari semua penjuru Jepara.

Mereka datang dengan menggunakan bus, truk hingga Angkutan Desa (Angkudes). Rombongan pelajar, juga datang dikawal oleh personil dari masing-masing Polsek wilayah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Jepara tersebut, mendapat apresiasi dari MURI maupun Bupati Jepara.

Foto: Puluhan ribu pelajar dan forkopinda Kabupaten Jepara mendeklarasikan anti narkoba di SGBK. (Zacky Alvian/ISKNEWS.COM)

Hadir dalam kegiatan deklarasi anti narkoba ini, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Kepala Disdikpora Jateng, anggota forkopinda Kabupaten Jepara, dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Wakapolres Jepara, Kompol Aan Hardiansyah mewakili panitia mengungkapkan, deklarasi yang dilakukan oleh lebih dari 20 ribu pelajar di Jepara, sebagai bentuk komitmen membentengi pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Deklarasi ini juga merupakan MoU yang dilakukan jajaran kepolisian dengan Disdikpora.

“Pelajar sebagai generasi penerus harus dibentengi sejak dini dengan bahaya narkotika,” ujarnya.

Anti narkotika, lanjutnya, akan menjadi muatan di kurikulum sekolah. Muatan anti narkoba bisa diberikan sebagai kegiatan ekstra kurikuler maupun di dalam pelajaran tertentu seperti kewarganegaraan, agama maupun mata pelajaran lainnya.

“Nanti pengajar diambilkan dari Bhabinkamtibmas, maupun guru -guru yang memiliki keterkaitan dengan pelajaran anti narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, mengapresiasi kegiatan deklarasi anti narkoba. Hal ini penting, lantaran Jepara memiliki sejarah kelam dalam kasus narkotika.

“Beberapa tahun lalu pernah diungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat lebih dari 300 kilogram di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit. Belum lagi, beberapa tahun sebelumnya juga berhasil diungkap pabrik narkoba di sekitar Pantai Kartini,” paparnya.

Di lokasi yang sama, siswa SMKN 3 Jepara, Ahmad Farih Ismakhoir yang turut hadir dalam deklarasi menyebut, jika narkoba memang sangat berbahaya dan merugikan semua pihak. Untuk itu dirinya mendukung kegiatan deklarasi ini.

“Jika masing-masing pelajar ini menginformasikan tentang bahaya narkoba ke keluarga maupun lingkungannya, maka efektif untuk sosialisasi,” tuturnya. (ZA/AM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.