Demo Jepara : Penetapan Status Tersangka Bupati Marzuki Oleh Kejati Kental Nuansa Politis Jelang Pilkada

oleh -1,034 kali dibaca

Jepara, isknews.com – Kelompok yang menamakan dirinya Forum Warga Jepara, pagi tadi menggelar aksi damai di kantor kejaksaan negeri Jepara dan Gedung Wanita Jepara, Jum’at (22/6). Aksi damai dilakukan sebagai upaya penyampaian Aspirasi dengan Maksud dan tujuan untuk mempertanyakan kepada Kajari Jepara terkait keluarnya status tersangka yang disandangkan kepada Bupati Jepara KH. Ahmad Marzuqi.

Dipimpin oleh koordinator lapangan  Nur Aziz, aksi diikuti oleh sekitar seribuan masa demonstran, disaksikan dan dihadiri pula oleh Bupati Jepara KH Marzuki, Kajari Jepara Yunindaru R, Danramil Kota Jepara Kpt Inf Nurkamid dan Kapolsek Kota Jepara, AKP Sriyono, Kasatpol PP, Kakesbangpol, Forum Warga Jepara, Forum Perempuan Jepara. Selama pelaksanaan aksi damai, aksi dikawal oleh satu satuan setingkat kompi dari Polres Jepara, Anggota Koramil/01 Kota Jepara dan anggota Polsek Kota Jepara.

Dalam tuntutannya korlap aksi Nur Aziz menyampaikan, “Para warga Jepara mari bersama tegakan keadailan hukum terkait berita bahwa Bupati Jepara menjadi tersangka oleh Kajati karena nuansa politis yang kental,” ujarnya.

Dilanjutkannya, “Ahmad Marzuqi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi bantuan dana partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011-2012 adalah berita yang tidak berdasar dan ini adalah tindakan kriminalisasi, terlebih sudah ada 2 korban pengurus dpc ppp yang telah di vonis dalam sidang Pengadilan Tipikor mereka adalah bendahara DPC PPP zainal Abidin divonis oleh 16 bulan penjara dan Sodiq Priyono divonis 12 bulan penjara”, tambahnya.

Masih menurut orator, “Kriminalisasi ini tentu berlatar belakang sangat kental dengan nuansa politis, karena adanya persaingan menjelang Pilkada Jepara yang akan dilaksanakan serentak tanggal 15 Februari 2017, dimana wakil bupati Jepara Subroto yang tidak lain adalah adik kandung Jaksa Agung HM. Prasetyo sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon Bupati Jepara. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :