Desa Langgardalem Ajukan Penataan Pasar Loak

oleh -1,371 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Pemerintahan Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, mengusulkan penataan Pasar Desa dan Pasar Loak. Pasalnya, pasar yang menempati tanah aset desa itu, sudah sejak 1970-an belum pernah direhab.
Kepala Urusan Pembangunan Desa Langgardalem, Qohhar, yang dihubungi isknews.com, Senin (22/2), di ruang kerjanya, mengatakan hal itu. Menurut dia, pasar yang berada di wilayah desanya itu, terbagi menjadi dua, yakni Pasar Desa yang menempati tanah aset milik desa, dan Pasar Loak yang menempati tanah pengairan. Pasar Desa adalah pindahan dari Pasar Kudus (Pasar Bubar), pada sekitar 1970-an, sedangkan Pasar Loak, menampung para pedagang loakan, yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Pasar Loak itu dibangun pada 2004. “Jumlah pedagang seluruhnya, kurang dari 100 orang.”
Untuk Pasar Desa, ungkapnya lanjut, semula pengelolaannya ditangani sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Langgardalem, termasuk penarikan retribusinya. Tetapi sejak adanya Pasar Loak, pengelolaannya diambil alih oleh Pemkab, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar setempat. Termasuk penarikan retribusinya juga diambil alih, dengan sistem bagi hasil.
“Tetapi sejak 2015, desa sudah tidak menerima. Terakhir, yakni pada 2014, kami menerima bagi hasil sebesar Rp 1,3 juta.”
Mengenai usulan penataan, Qohhar yang didampingi Kaur Pemerintahan, Gito, menerangkan dilihat dari bangunan fisiknya, pasar itu sudah tidak layak, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Belum tersedianya parkir khusus kendaraan, sehingga sepeda motor parkir di kedua sisi jalan, juga menghambat arus lalu lintas di jalan utama desa tersebut. “Karena itu dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota, penataan pasar tersebut menjadi skala prioritas, dari sejumlah proyek yang diusulkan ke Pemkab.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :