KUDUS, isknews.com —Selain Demam Berdarah Dengue (DBD), penyakit kusta juga terjadi di Kabupaten Kudus, dan tercatat sebanyak 83 orang yang terserang penyakit tersebut. Menurut Kepala Seksi Pencegahan Penyakit dan Kejadian Luar Biasa (P2KLB), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Subiyono, dari 83 penderita kusta itu, sebanyak 70 orang mengalami kusta basah dan 13 orang kusta kering.
Dihubungi isknews.com, di ruang kerjanya, Jumat (23/10), data penderita kusta itu tersebar di sejumlah wilayah kerja (wilker) puskesmas kecamatan, namun kasus kusta terbanyak ditemukan di wilker Puskesmas Tanjungrejo dan Puskesmas Gribig, dengan jumlah temuan masing-masing Puskesmas delapan kasus. Rinciannya, di wilker Puskesmas Tanjungrejo terdiri atas delapan penderita kusta basah, sedangkan di wilker Puskesmas Gribig terdapat enam penderita kusta basah dan dua kusta kering. “Meskipun demikian, penderita kusta ditemukan hampir di 17 Puskesmas se Kabupaten Kudus, tujuh Puskemas diantaranya endemis kusta.”
Subiyono selanjutnya menjelaskan, penyakit kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium. Baik kusta basah (pausibasiler) maupun kusta Kering (multybasiler) tersebut disebabkan oleh bakteri yang sama. Faktor penentu yang menyebabkan seseorang bisa terserang kusta, adalah tinggi rendahnya kekebalan tubuh. Contoh kasus, seseorang yang terkena kusta kering, bisa meningkat menjadi kusta basah jika daya tahan tubuhnya semakin melemah dan tidak segera mendapat pengobatan. Dibutuhkan waktu sedikitnya 12 bulan, untuk pengoabatan penderita kusta basah, sedangkan kusta kering hanya membutuhkan waktu enam bulan. “Bagi warga yang mengalami atau memderita kusta, bisa mendapatkan obat kusta dari Puskesmas kecamatan setempat, secara cuma-cuma, dan DKK menyediakan stok obat penyakit kusta, yang jumlahnya cukup banyak.
Hingga kini, suda sebanyak 63 orang penderita kusta yang menjalani pengobatan. Untuk pengobatan itu sendiri ada tingkatan tertentu, yakni untuk tingkatan kusta kering dan pengobatannya cukup di Puskesmas, untuk tingkat cacat awal, yakni mengalami gejala sebagian dari jari tangan tidak bisa digerakkan atau kiting, penderita akan dirujuk ke Rumah Sakit Kusta, di Donorejo, Kabupaten Jepara. “Di rumah sakit tersebut, penderita akan diterapi dan cacatnya disembuhkan. Sampai jari yang kaku itu bisa digerakkan lagi.”
Kasie P2KLB itu menambahkan, untuk mencegah atau mendeteksi kemungkinan adanya penularan kepada anggota keluarga yang lain, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga penderita kusta. Penularan kusta kepada orang lain, bisa terjadi melalui kontak tubuh. Untuk menghindari penularan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit terdekat setelah muncul tanda-tanda aneh pada anggota tubuh, seperti bercak putih seperti panu atau bercak merah seperti kadas pada kulit yang tidak gatal, tidak mengeluarkan keringat, tidak ditumbuhi bulu, dan mati rasa atau kurang rasa bila disentuh.
“Bakteri penyebab penyakit kusta mudah berkembang di lingkungan yang tidak bersih dan sanitasi yang kurang baik. Oleh karena itu, kami juga mengimbau, warga masyarakat membiasakan diri hidup sehat dan menjaga lingkungan sekitar tetap bersih. “ (DM)