Dinilai Tak Ada Tindaklanjut Konkrit,Fikri Layangkan Surat ke Kapolres Kudus

oleh -1,027 kali dibaca

Kudus,isknews.com – (02/10) Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LSM LePasP ) prihatin,setelah Rangkaian Aksi dari kantor Gubernur hingga Sidak bersama Komisi C beberapa waktu lalu tentang Eksploitasi Air Permukaan Kawasan Gunung Muria,Polres Kudus yang menerima surat pengaduan juga belum melakukan tindaklanjut secara nyata.

Menurut Fikri,dengan tindak lanjut yang tidak ada jelas membuat kewibawaan Pemerintah dan aparat penegak hukum jadi dipertaruhkan.

” Bayangkan saja sejak dilakukan aksi hingga laporan serta sidak bersama Komisi C beberapa waktu lalu saat ini justru lebih banyak masuk truck tangki air keluaran terbaru lalu lalang.” Ungkapnya kepada isknews.com (02/10).

“Oleh karenanya kita melayangkan surat ke Kapolres Kudus untuk mendapatkan kejelasan tindaklanjut persoalan ini.” Lanjutnya.

Masih menurutnya,ketika surat yang ditujukan Kapolres Kudus Up Kasat Reskrim telah dikirim,pihaknya mendapatkan surat panggilan dengan nomor : B / 184 /X /2015 / Reskrim tertanggal 1 Oktober 2015 untuk bisa memberikan keterangan pada hari Selasa 6 Oktober 2015 mendatang.

Seperti diketahui penyerahan surat pengaduan ke Polres Kudus yang disampaikan secara Simbolis pada saat kegiatan Aksi tanggal 05 Juni 2015 sampai saat belum ada tindakan nyata yang dilakukan para penegak hukum,Kata Fikri.

Padahal jelas Eksploitasi Air Permukaan Kawasan Muria jelas dampaknya namun nilai manfaat yang diperoleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat sekitar juga sangat kecil.

Seperti yang diberitakan isknews.com (04/08) bahwa perolehan retribusi Eksploitasi Air Muria perbulan hanya Rp.485.500 perbulan untuk 7 pengusaha,artinya jika kita bagi sama hanya diperoleh angka Rp.69.375 tiap pengusaha tiap bulan.Sangat Fantastis dan Ironis ketika nilai retribusi tersebut sama atau bahkan lebih kecil dari pembayaran iuran air rumah tangga.

ES/YM

KOMENTAR SEDULUR ISK :