Dinkes Pati Antisipasi Peredaran Pil PCC

oleh -1,015 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) -Korban kasus penyalahgunaan Pil Paracetamol Cafein Carsiprodol (PCC) yang baru baru ini sedang hangat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan, dampak dari mengkonsumsi Pil PCC ini sangat membahayakan, korban akan mengalami berbagai kejadian, mulai dari kejang-kejang, berhalusinasi, kehilangan kesadaran hingga berujung kematian pada penggunanya.

Menaggapi kasus peredaran Pil PCC di Kabupaten Pati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Dr.Edy Sulistiyono ditemui setelah mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati Rabu (20/11) kepada media mengatakan, “Di kabupaten pati hingga sekarang ini belum di temukan Pil PCC, namun kami (Dinkes) akan selalu waspada, rencananya dalam waktu dekat ini Dinkes akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah dalam rangka Evaluasi di lapangan termasuk untuk pengawasan terhadap Apotik Apotik yang berada di wilayah Kabupaten Pati”.

Lanjut, Edy juga menghimbau supaya “Puskesmas di wilayah Pati juga untuk selalu waspada dan berhati hati dalam menghadapi kemungkinan kemungkinan yang terjadi di wilayah Pati, kemudian juga kami intruksikan untuk ikut memamtau apabila di temukan Pil PCC di wilayahnya untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan akan segera kami tindak lanjuti”, imbuhnya.

“Pil PCC merupakan sejenis obat obatan jenis Penenang dan penekan Rasa Sakit karena di dalamnya mengandung Cafein, dan jika di konsumsi secara berlebihan dapat mengakibatkan kejang kejang bahkan hingga kehilangan kesadaran, kemudian Pil PCC juga memiliki efek samping yaitu dapat berpengaruh terdadap Otak bagi pemakainya. Sekarang ini Pil PCC juga merupakan obat yang sudah di larang peredaranya oleh pemerintah”, jelasnya.(Wik).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.