Dishub Jepara Hanya Siapkan Satu Kantong Parkir

oleh -936 kali dibaca
Dishub Jepara Hanya Siapkan Satu Kantong Parkir
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara hanya menyiapkan satu kantong parkir bagi kendaraan besar selama arus mudik dan balik 2018 ini. Satu kantong parkir tersebut yakni di kawasan terminal bus Welahan. Padahal di Jepara ini, meski bukan jalur utama mudik, banyak kendaraan besar utamanya dari dan ke PLTU cukup banyak.

Kepala Dishub Jepara Deni Hendarko mengaku memang hanya menyiapkan satu lokasi sebagai kantong parkir. Di lokasi yang merupakan pintu masuk Jepara itu menurutnya lokasinya cukup buat parkir beberapa truk besar. “Sisanya cukup luas untuk parkir kendaraan besar,” kata Deni, Jumat (8-6-2018).

Padahal tahun ini, truck besar dilarang beroperasi selama delapan hari. Yaitu pada tanggal 8, 9, 12, 13, 14, 22,23, dan 24 Juni 2018. Hanya truk muatan bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok yang boleh melintas di jalan nasional pada tanggal tersebut.

Kasatlantas Polres AKP Putu Krisna menyampaikan, aturan baru ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada musim arus mudik dan balik tahun lalu, kendaraan besar dilarang beroperasi selama 10 hari penuh mulai H-7 hingga H+3 lebaran.

“Meski Jepara ini bukan jalur yang dilewati pemudik, tapi di sini ada aset nasional. Dan kendaraan berat yang behubungan dengan PLTU juga tidak boleh beroperasi di tanggal-tanggal tersebut,” ujar Putu.

Putu melanjutkan, meski ada larangan melintas bagi truk-truk besar, pihaknya tidak menyiapkan kantong parkir khusus. Jika didapati ada truk melintas di jalan nasional pada tanggal yang dilarang, pihaknya akan mengarahkan agar sopir berhenti di tanah-tanah yang lapang.

“Misalnya di lapangan atau di tempat-tempat yang lebar. Saya sendiri yang akan memimpin patroli ini,” tandasnya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :