DLH Jepara Dampingi Verifikasi Kerusakan Terumbu Karang Karimunjawa

oleh -1,272 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara ikut mendampingi verifikasi kerusakan terumbu karang di Karimunjawa akibat diterjang kapal tongkang beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Kepala DLH Jepara Fatkhurahman mengatakan DLH Kabupaten Jepara tidak masuk dalam tim yang menangani kerusakan terumbu karang ini. Hal ini lantaran berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, kewenangan pemda/bupati untuk di laut sudah tidak ada. Hanya saja karena lokasi kerusakan terumbu karang ada di wilayah kabupaten Jepara maka pihaknya diminta untuk mendampingi.

Dikatakannya, proses verifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Taman Nasional ini 24 sampau 30 April 2017. Sedangkan hasil dari proses verifikasi tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut. “Untuk hasil verifikasi kita masih menunggu, termasuk jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh kerusakan terumbu karang itu,” ujarnya.

Disampaikan Fatkhurahman, untuk penyelesaian kasus lingkungan hidup ada dua jalur. Pertama melalui pengadilan dan kedua mediasi. Jika memang proses mediasi ditempuh dan ada kesepakatan maka tidak akan sampai di pengadilan. Namun demikian, proses penggantian kerugian harus tetap dilakukan. “Sejauh ini kita belum tau jalur yang ditempuh, apakah lewat pengadilan atau hanya mediasi,” imbuhnya.

Menurutnya,  pemilik tongkang sudah ketemu di Karimunjawa. Dari hasil informasi, mereka siap untuk mengganti kerugian akibat kerusakan terumbu karang tersebut. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim ekonomi KLHK. Kerusakan terumbu karang terjadi di Pulau Cilik seluas 272,36 m2 dan 1.102,35 m2 di Pulau Tengah.

Seperti diketahui, terumbu karang di Karimunjawa mengalami kerusakan akibat kapal tongkang pengangkut batubara yang parkir di tempat yang terlarang. Dampaknya, terumbu karang mengalami kerusakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga pemilik tongkang asal Surabaya susah diperiksa di Polda Jateng. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.