Dugaan Pungli SD Jepang : Kasmudi Sebut Bukan Pungli Hanya Amal Wali Murid

oleh -1,158 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Penarikan uang dari wali murid yang terjadi di SD 2, 4, dan 5 Jepang, Kecamatan Mejobo, sempat menjadi polemik. Tiga sekolah tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli), dengan menarik uang Rp 50 ribu kepada setiap wali murid.

Meski begitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Kasmudi, justru menyebut dugaan pungli tersebut sebagai amal dari para wali murid untuk pihak sekolah. “Ini tidak benar kalau disebut pungli, karena wali murid sendiri yang ingin beramal kok,” katanya saat ditemui usai menggelar rapat dengan wali murid, Kamis (06/07/2017).

Dijelaskan Kasmudi lebih lanjut, penarikan dana Rp 50 ribu dari wali murid digunakan untuk membangun infrastruktur sekolah, yakni lapangan voli yang menelan biaya Rp 23,7 juta. “Pihak sekolah menarik per wali murid Rp 50 ribu, dan nyatanya tidak keberatan malah justru dianggap sebagai amal,” tandasnya.

Ditambahkannya, dalam pertemuan pihaknya memberikan tawaran kepada wali murid, perlu atau tidaknya uang yang telah disumbangkan dikembalikan. Akhirnya diputuskan mayoritas setuju dan menganggap sebagai amal.

“Kalau wali murid ingin beramal kepada sekolah saya tidak bisa melarang. Ini bukan pungli tapi murni sukarela,” tegas mantan Kabid Dikdas Disdikpora ini.

Meski demikian, dirinya juga mempersilakan bagi wali murid yang tidak setuju dan tidak ikhlas memberikan amal untuk sekolah, agar segera melapor kepada kepala sekolah masing. Pihaknya akan mengembalikan uang telah disumbangkan.

Polemik dugaan pungli berawal saat terbitnya surat edaran yang ditandangani Kepala SD 5 Jepang Sukmo Aning Lestari. Sesuai surat nomor 005/34/13.10.08/2017 yang diterbitkan 15 Juni 2017 lalu. Di dalamnya berisi tentang penarikan Rp 50 ribu untuk setiap wali murid, dan akan dipergunakan memperbaiki lapangan voli yang menelan biaya Rp 23 juta.

Disebutkan pula dalam surat tersebut, yang intinya hal itu telah disepakati tiga sekolah, yakni SD 2, 4, dan 5 Jepang yang memang berada dalam satu komplek.

Salah seorang wali murid Setiasari mengatakan, tidak keberatan jika ditarik Rp 50 ribu untuk perbaikan fasilitas sekolah. Sebab, dirinya menganggap manfaatnya juga untuk para siswa.

Senada dengannya, Siti Zulaekhah, setuju dengan iuran yang dibebankan dari pihak sekolah. Dirinya menganggap penarikan ini juga hanya sekali dalam tahun ini, jadi tidak memberatkan.

Sementara itu wali murid lainnya yang enggan disebut namanya menolak pungutan tersebut, dan menganggap pihak sekolah telah melakukan adminiatrasi  pungli. Dia menilai seharusnya hal seperti ini tidak diperbolehkan, sebab dari pemerintah juga sudah memberikan BOS dan bantuan dana lainnya.

Dia mengaku terpaksa ikut menandatangani surat pernyataan setuju, karena khawatir apabila menolak anaknya menjadi dikucilkan pihak sekolah. (MK)

KOMENTAR SEDULUR ISK :