ESDM Jateng Sidak Penambang Pasir Mekanik

oleh -951 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, melalui Balai Pengkajian Pengawsan dan Pengendalian (BP3) Kendeng Selatan lakukan Inspeksi mendadak penambang pasir illegal wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora di sepanjang sungai bengawan Solo. Namun, dari tim tersebut hanya melakukan inventarisir keberadaan tambang pasir.

Usaha mereka sempat gagal menemukan pemilik peralatan di Kelurahan Balun Kecamatan Cepu. Pasalnya, dari sejumlah orang yang berada di lokasi, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Padahal terdapat aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Rombongan, kemudian melanjutkan ke titik berikutnya di Desa Nglanjuk. Di tempat ini, tim dari ESDM lagi-lagi tidak menemukan pemilik penambangan pasir. Hanya beberapa pekerja yang tampak sibuk melakukan perbaikan peralatan.

Tidak mendapatkan hasil, rombongan tersebut melanjutkan sidak ke lokasi Desa Jipang yang pernah mengajukan ijin penambangan pasir. Informasi yang dihimpun, di Desa Jipang pernah datang ke Kantor BP3 Kendeng Selatan Dinas ESDM Jawa Tengah untuk mengajukan ijin penambangan. Akan tetapi, ijin tidak kunjung keluar. Lantaran terbentur ijin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Sepanjang jalan menuju Jipang ini, ada 10 titik lebih penambangan illegal. Kalau di Jipang ini, dulu pernah ada yang datang ke kantor untuk mengajukan ijin,” kata Bowo, Kasi Pengawasan dan Pengendalian BP3 Kendeng Selatan Dinas ESDM Jawa Tengah saat berada di lokasi penambangan pasir Desa Jipang, Senin (12/6/2017).

Menurutnya, di Cepu adalah titik awal untuk melakukan inventarisir. Secara bertahap pihaknya akan melakukan inventarisir di wilayah lain. Dari informasi yang dihimpun, tambang pasir illegal dengan menggunakan mekanik tersebut menyebar di tiga wilayah kecamatan. Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban, dan Kecamatan Kradenan, terutama sepanjang bantangan sungai bengawan Solo.
Saat ditanya, apakah akan melakukan razia?, pihaknya mengaku masih menunggu waktu berikutnya. “Untuk operasi harus dilakukan gabungan antara pihak terkait,” ujarnya.

Khambali, penambang pasir illegal Desa Jipang, saat dikonfirmasi mengaku bahwa aktivitas penambangan pasirnya sudah lama berhenti karena kehabisan modal. “ini sudah berhenti lama,” ujarnya. Dirinya juga mengaku pernah datang ke kantor tersebut untuk mengajukan ijin. “Ya, dulu saya yang mengajukan ijin,” ujarnya. Dia juga mengatakan, bahwa di Dukuh Judan Desa Jipang, terdapat 5 titik penambangan pasir mekanik.
Sementara, dari pantauan isknews.com Lintas Blora,ada dua titik aktif di Desa Jipang yang terletak di perbatasan desa. Antara Desa Jipang dengan Desa Ngloram. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.