Gelombang Tinggi, Larangan Berlayar ke Karimunjawa Diberlakukan

oleh -1,403 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Gelombang tinggi yang ada di perairan Jepara memaksa kapal penyebrangan ke Karimunjawa tidak diizinkan berangkat oleh syahbandar pada Senin (27/11/2017). Dampaknya, beberapa calon penumpang yang hendak menyebrang ke kecamatan terluar Jepara itu gigit jari. Ketinggian gelombang di perairan Jepara diperkirakan mencapai empat meter.

Kepala Syahbandar Jepara Suripto mengemukakan, larangan berlayar kepada kapal penyebrangan ke Karimunjawa didasari oleh prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG. Berdasarkan prakiraan BMKG, kecepatan angin berkisar 4-15 knot sementara ketinggian ombak maksimal empat meter. “Dasar kita memang dari prakiraan BMKG. Jika memang berbahaya, tentu pelayaran dilarang,” ujarnya, Senin (27/11/2017).

Sebenarnya pelarangan berlayar sudah dikeluarkan pada 25 November lalu. Akan tetapi, KMC Express Bahari masih melakukan pelayaran pada Sabtu untuk mengangkut penumpang dari Karimunjawa. Prakiraan cuaca dari BMKG juga menyebut hujan dengan intensitas sedang akan melanda daerah itu dengan angin berhembus dari arah barat dan barat daya.

Lantaran tidak berlayar, dua kapal penyeberangan masing-masing KMP Siginjai dan KMC express Bahari bersandar di pelabuhan Kartini Jepara. Sedangkan sejumlah kapal kayu terlihat memperbaiki bagian-bagian kapal yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, Camat Karimunjawa Budi Krisnanto menyebut jika sampai saat ini logistic untuk warga Karimunjawa masih aman. Hal ini lantaran KMP Siginjai pada Jumat lalu cukup banyak mengangkut logistic kebutuhan masyarakat. “Saat ini logistic masih aman,” ujarnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.