Gubernur : Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2017 Kemungkinan Jadi UPT

oleh -863 kali dibaca

Semarang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah pada rapat paripurna yang berlangsung Jumat (16/9).

Struktur perangkat daerah di Provinsi Jawa Tengah yang semula terdiri atas satu sekretariat daerah, satu sekretariat DPRD, satu inspektorat, 20 dinas, dan 13 badan rencananya dirubah.

“Provinsi Jawa Tengah melalui peraturan daerah ini, strukturnya akan ada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, inspektorat, 23 dinas, dan enam badan,” terang Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ganjar bersyukur, dua badan yang semula dikhawatirkan ‘hilang’ pada SOTK baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) justru memperoleh perhatian dari panitia khusus. Saat implementasi SOTK baru pada 2017 mendatang, struktur kedua badan tersebut kemungkinan berupa UPT.

“Saya menyampaikan terima kasih pada pembahasan terakhir ini kita masih memperbincangkan bagaimana menyantolkan lembaga yang sangat kita butuhkan. Satu, adalah yang dulunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kedua, Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh). Kedua lembaga ini sangat khas. Jawa Tengah supermarket bencana. Kedua, petani kita dalam rangka ketahanan dan kedaulatan pangan membutuhkan kawan. Kawannya itu penyuluh. Kita akan bentuk lembaga khusus itu, apa pun bentuk barunya, mereka akan jadi lembaga independen,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ganjar kembali menegaskan bahwa jabatan eselon II akan di-reassessment secara terbuka berdasarkan kompetensi dasar, minat, dan kompetisi.

“Kita harapkan tidak ada pentagon. Mereka bisa jadi widya iswara yang sifatnya fungsional. Atau mereka bisa membantu saya untuk menjadi tim task force. Sehingga saya bisa membuat analis kebijakan yang nanti kita setarakan jabatannya sebagai eselon II. Nanti mereka kita kasih tugas khusus.Misalnya pengentasan kemiskinan. Mereka ngecek terus. Beres. Kerja-kerja ad hoc itu bisa ditindaklanjuti dengan tugas 2, tugas 3, tugas 4, dan seterusnya sampai mereka fit out. Nanti kita bisa buatkan surat gubernur,” bebernya.

Usai menghadiri rapat paripurna, Ganjar dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2016 di Ruang Banggar Gedung Berlian. (HJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :