Gubernur : Pajak Seringkali Menjadi “Momok” Bagi Masyarakat

oleh -916 kali dibaca

Semarang – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menyampaikan laporan surat pajak tahunan (SPT) PPh Tahun Pajak 2016 melalui e-filing. Menurut Ganjar, aplikasi e-filing yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak itu praktis dan pro terhadap era paperless saat ini.

“Warga masyarakat, gunakanlah e-filing untuk bayar pajak. Negara sudah maju. Kalau kita masih pakai kertas, ribet. E-filing cepat, mudah, aman kok,” ajak orang nomor satu di Jawa Tengah itu, pada Pelaksanaan Panutan Pengisian SPT Tahunan Melalui E-Filing di Ruang Rapat Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (10/3).

Ganjar membeberkan, pajak seringkali menjadi “momok” bagi masyarakat. Tidak terkecuali kalangan pengusaha. Oleh sebab itu, dia berharap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I tidak hanya menyosialisasikan e-filing, namun juga berdiskusi dan mendengarkan alasan masyarakat takut terhadap pajak.

Dadi sosialisasine e-filing ditambahi sosialisasi wedimu apa,” sarannya.

Senada dengan Ganjar, Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Ledyanto mengimbau kepada seluruh pajak di Jawa Tengah untuk segera mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya. Batas akhir pelaporan pajak pada 31 Maret 2016 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2016 untuk wajib pajak badan.

Dasto membeberkan, target pajak tahun ini mencapai Rp 32,8 triliun. Sementara, capaian pajak tahun lalu sebesar Rp 23,4 triliun. (HJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :