Gubernur : Satpol PP Harus Punya Unsur Humanis Berdedikasi Disiplin Dan Tegas

oleh -1,000 kali dibaca

Pati, isknews.com – Anggota Satpol PP mengemban tugas yang tidak ringan. Sebab, dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah mereka harus berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga rentan gesekan dan konflik.

“Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat (dalam menegakkan perda), perlu ada pola sikap dan pola tindak yang harus dimiliki Satpol. Minimal punya unsur-unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas. Ini tidak mudah,” tandas Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat menjadi inspektur upacara dalam rangka HUT ke-66 Satpol PP dan HUT ke-54 Satuan Perlindungan Masyarakat di Simpanglima Pati, Rabu (16/3).

Humanis, lanjut Ganjar, diperlukan karena objeknya masyarakat. Sehingga, sentuhan kemanusiaan sangat dibutuhkan. Melakukan senyum, salam, sapa adalah awal yang bisa dipakai untuk mendekati masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga bisa melakukan pendekatan secara kultural. Melalui pendekatan kultural akan terbangun dialog-dialog. Dialog inilah yang bisa secara persuasif mencegah terjadinya pelanggaran. Sehingga, pelanggaran bisa direduksi dari awal karena sifat yang terbentuk dari awal.

“Kalau tidak bisa terselesaikan, ada cara berikutnya yang tensinya bisa kita tingkatkan sehingga masyarakat bisa merasakan getaran-getaran penegakan dengan cara humanis,” ujarnya.

Unsur disiplin, imbuh gubernur, mutlak dimiliki setiap anggota Satpol PP sebagai penegak perda. Jika seorang anggota Satpol PP sudah bisa mendisiplinkan diri sendiri, akan muncul penghormatan masyarakat kepada Satpol.

“Tidak boleh memeras, melakukan pungutan liar. Harus punya kekuatan individu yang mengubah mental untuk menjadi Satpol yang penuh dedikasi dan integritas. Soal kesejahteraan urusan negara. Soal tugas hanya satu kata, siap,” kata Ganjar.

Seorang Satpol PP juga harus tegas dalam bertindak dan mengambil keputusan. Namun, ketegasan harus didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsip kehati-hatian harus ada. Maka latihan harus selalu dilakukan. Pendidikan, pengembangan, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, wajib. Di dalam UU ASN, semua punya hak untuk mendapat pelatihan. Maka seluruh BKD saya minta programkan itu kepada Satpol, tanpa kecuali,” pungkasnya. (HJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :