Guru Yang Belum Menerima Dana Inpasing, Begini Jawaban Kemenag

oleh -855 kali dibaca

Kudus, isknews.com – (18/04) Terkait adanya laporan dana inspasing yang belum diterima oleh guru honorer non PNS yang dibawah naungan Kementerian Agama, dengan hal itu Kementerian Agama Kabupaten Kudus menanggapi benar adanya beberapa guru yang belum menerima dana tersebut.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kudus H. Hambali melalui kasi pendidikan madrasah saat ditemui oleh isknews.com didalam Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus ada anggaran untuk 6 bulan dulu, itu dibayarkan sejak tahun 2015 atau Januari 2015 bagi yang mempunyai SK Inspasing.

“Untuk siapa saja yang berhak menerima dana inspasing tersebut pada bulan Maret kemarin 2016 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mereview semua siapa yang menerimanya” terangnya.

Dari tanggapan adanya dana inspasing yang belum dibayar, dari pihak Kemenag membenarkan adanya tersebut. Sehingga bagi guru yang belum menerima dana inspasing harap bersabar menunggu proses verifikasi dari pusat.

Dari Data Kemenag Kudus menyebutkan tunggakan dalam tunggakan inspasing sebanyak 860 orang dengan anggaran 17,5 M. Di Kabupaten Kudus terdapat 1500 guru sekitar 70% bahkan lebih nantinya akan dibayarkan sebesar Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 akan tetapi itu menunggu hasil review verifikasi dari pusat.(AS/SM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :