Kudus, Isknews.com – Peristiwa 10 November tidak bisa dipisahkan dari peran fatwa Resolusi Jihad NU yang menggerakkan warga dan juga kalangan santri untuk menghantam pasukan sekutu di Surabaya. Adalah KH. Hasyim Asyari yang menggerakkan rakyat melalui fatwa jihad yang kemudian dikenal sebagai resolusi jihad melawan penjajah Belanda pada tanggal 22 Oktober 1945.
Hasilnya pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim dan sejumlah ulama di kantor NU Jatim mengeluarkan resolusi jihad itu. Karena itulah Hasyim diancam hendak ditangkap Belanda. Namun Hasyim tak bergeming, dia memilih bertahan mendampingi laskar Hizbullah dan Sabilillah melawan penjajah. Hingga muncul sebuah kaidah (rumusan masalah yang menjadi hukum) populer di kalangan kelompok tradisional; hubb al-wathan min al-iman (mencintai tanah air adalah bagian dari iman).
Fatwa atau resolusi jihad KH. Hasyim Asy’ari berisi lima butir: Pertama, Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan. Kedua, Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong. Ketiga, Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia. Keempat, Umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali. Kelima, Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilo meter, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.
Kini, tujuh puluh tahun sudah Indonesia merdeka berkat perjuangan segenap rakyat Indonesia, bukan hanya kaum santri melainkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Resolusi jihad ini adalah merupakan pemicu lahirnya perlawanan heroik di seluruh penjuru Indonesia dalam perang mempertahankan kemerdekaan.
Hari dicetuskannya resolusi Jihad kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional, hal ini disambut sangat baik di kalangan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis Nahdlatul Ulama’ yang harus diakui sangat berjasa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.