Kudus, ISKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dukungan perbaikan pasangan jalur independen terhadap Hartoyo-Junaidi (Harjuna), Kamis (08-02-2018).
Hasilnya setelah dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) sebanyak 11.145 dukungan perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Harjuna, sebelumnya hanya mampu meloloskan 40.955 dukungan. Artinya masih jauh dari syarat minimal jalur independen yaitu 45.323 dukungan.
Sehingga bapaslon Harjuna harus memberikan dukungan perbaikan minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan 8.636 dukungan. “Kekurangan syarat dukungan sudah dipenuhi pada masa perbaikan. Bapaslon Harjuna menyerahkan 12.358 dukungan, dan yang dinyatakan MS sebanyak 11.145 dukungan,” kata Komisioner KPU Kudus, Dhani Kurniawan saat rapat pleno.
Ditambahkan Dhani, jumlah dukungan yang dinyatakan MS merupakan hasil verfak yang dilakukan pihaknya, melalui sensus terhadap dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan. Artinya total dukungan yang dikumpulkan Harjuna 52.140 dukungan. Melebihi syarat minimal dukungan jalur perseorangan sebanyak 45.323 dukungan.
“Dengan total dukungan sebanyak itu, bapaslon Harjuna dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Cabup dan Cawabup Kudus 2018. Akan tetapi semuanya menunggu penetapan pada 12 Februari 2018,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari KPU Kudus, rincian hasil verfak yaitu Kecamatan Kaliwungu sebanyak 1.231 dukungan, Kecamatan Kota 1.377 dukungan, Kecamatan Gebog 251 dukungan, Kecamatan Dawe 1.385 dukungan, Kecamatan Bae 1.498 dukungan, Kecamatan Jati 1.795 dukungan, Kecamatan Undaan 535 dukungan, Kecamatan Mejobo 2.177 dukungan dan Kecamatan Jekulo 896 dukungan.
Ketua Tim Sukses Bapaslon Harjuna, Habib Murtadho mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah membangkitkan spirit tim Harjuna, untuk terus maju dan menyelesaikan seluruh kepentingan administratif pada pemenuhan perbaikan berkas.
“Khususnya kepada simpatisan Harjuna yang telah gigih berjuang mendukung. Penyelenggara pemilu dan Panwas yang juga ikut berperan aktif,” katanya.
Di sisi lain, Komisioner Panwaskab, Eni Setyoningsih, memberikan sedikit catatan untuk anggota PPK. Dia mengimbau anggota PPK lebih jeli dan teliti karena ada beberapa berkas yang masih belum dibubuhi stempel. (MK/AM)