Hutan Di Perbatasan Dua Desa Di Wilayah Kec.Gebog Kab.Kudus Terbakar

oleh -1,261 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Masyarakat Desa Rahtawu dan Desa Menawan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus diminta waspada terhadap potensi kebakaran di musim kemarau disertai angin ini. Untuk mengantisipasinya, warga juga diminta tidak melakukan perburuan hewan kera dengan menggunakan petasan pada siang hari maupun malam hari, termasuk warga tidak membakar sampah di sembarang tempat ataupun membuang puntung rokok secara asal.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus antara Desa Rahtawu dengan Desa Menawan tepatnya Dk.Gingsir Compok RT 04/03 Ds.Rahtawu Kec.Gebog Kab.Kudus telah terjadi kebakaran yang cukup menegangkan akibat warga melakukan perburuan hewan kera dengan menggunakan petasan yang percikan apinya dapat menyebabkan kebakaran pada Sabtu malam (16/09/2017).

Kebakaran yang diperkirakan dapat membahayakan pemukiman warga tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat beberapa warga yang melakukan berburuan hewan kera dengan menggunakan petasan. Beruntung, warga setempat bersama anggota Koramil dan Polsek Gebog serta anggota BPBD Kabupaten Kudus berhasil memadamkanya pada pukul 22.20 WIB.

Danramil 08/Gebog Kapten Infantri A. Bashir melalui Babinsa Ds.Rahtawu Serda Irmansyah dan Babinsa Ds.Menawan Serda Suradi yang langsung terjun ke lokasi kebakaran mengatakan, dengan adanya kejadian kebakaran di wilayah perbatasan di dua tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan lingkungan, tidak membakar sampah sembarangan, kecuali diawasi.

Kebakaran itu diduga dari adanya percikan api yang terbawa angin. Oleh karena itu, warga diminta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan warga. Ungkapnya, Sabtu malam (16/09/17).

Serda Irmansyah yang didampingi Serda Suradi dan beberapa anggota Koramil Gebog yang ikut memadamkan api juga menambahkan, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun puluhan pohon mati terbakar. Sehingga masyarakat diminta untuk benar-benar peduli dalam menjaga lingkungannya.

“Minimal untuk sekarang ini, apalagi pada musim kemarau warga jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, termasuk membakar sampah sembarangan. Kecuali benar-benar aman dan disekat sedemikian rupa, sehingga bara apinya tidak terbawa angin”, tambahnya.

Sementara itu, salah satu petugas dari BPBD Kabupaten Kudus yang ikut memadamkan kebakaran tersebut menuturkan, pihaknya berhasil memadamkan api yang membakar sebagian hutan di area tersebut.

Ia, juga mengingatkan warga untuk tidak bermain petasan yang dapat membahayakan jiwa, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena bara api dalam puntung rokok tersebut mudah terbawa angin kencang dan hinggap di dedaunan kering yang mudah terbakar”, urainya.

Kami dari BPBD Kabupaten Kudus bersama-sama dengan aparat dari Koramil Gebog dan Polsek Gebog serta warga sekitar berusaha memadamkan api. Tapi itu dampak dari insiden, selanjutnya warga harus sadar diri. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan lingkungan serta warga jangan membuang sampah sembarangan maupun puntung rokok asal saja. Lebih baik, puntung rokok dimatikan ke asbak yang ada airnya, agar langsung padam bara apinya”, imbuhnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :