Inilah Sosok Penghuni Baru Gedung DPRD Kudus

oleh -1,314 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Tiga orang anggota DPRD Kudus Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota dewan sebelumnya yang mengundurkan diri lantaran maju dalam kontestasi cabup-cawabup Pilkada Kudus lalu.

Ketiga anggota DPRD PAW tersebut yakni Sayid Yunanta dari Fraksi PKS menggantikan Setya Budi Wibowo yang menjadi cawabup berpasangan dengan Sri Hartini. Kedua adalah Hadi Sucahyono (FPDIP) menggantikan Masan yang maju sebagai cabup berpasangan dengan Noor Yasin serta Ali Imron (FPDIP) sebagai pengganti dari Hartopo, cawabup dari HM Tamzil memenangi Pilbup Kudus.

Proses pelantikan yang berlangsung cukup khidmad tersebut selain dihadiri Forkopinda serta sejumlah pimpinan SKPD, juga cukup istimewa lantaran dihadiri oleh Hartopo dan Setya Budi Wibowo, sebagai mantan anggota dewan yang digantikan. Sementara, satu mantan anggota dewan lain yakni Masan tidak hadir dalam paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kudus, Ahmad Yusuf Roni dalam sambutannya berharap para anggota DPRD PAW tersebut bisa langsung bekerja sesuai tupoksi yang diembannya. Diharapkan, mereka bisa segera menyusaikan diri dengan suasana kerja yang ada. ”Tentunya, kami meminta ketiga anggota DPRD PAW ini, bisa langsung menyesuaikan diri, mereka nanti akan menempati posisi di komisi yang ditinggalkan anggota yang digantikannya,” tandasnya.

Sayid Yunanta akan menempati posisi di Komisi D yang ditinggalkan Setya Budi Wibowo, Hadi Sucahyono di Komisi C dan Ali Imron di Komisi D.
”Sesuai tata tertib, anggota DPRD PAW akan menempati komisi yang diduduki mantan anggota dewan yang digantikannya,” kata Yusuf.

Hanya saja, terkait posisi jabatan pimpinan alat kelengkapan dari mantan anggota dewan yang digantikan, menurut Yusuf tidak bisa secara otomatis.

Seperti posisi Ketua Komisi D, Ketua Komisi C dan Ketua BP Perda yang dijabat mantan anggota dewan yang diganti, tidak bisa serta merta ditempati anggota dewan baru PAW. ”Nanti akan dilakukan pemilihan di internal komisi maupun alat kelengkapan sebagaimana tata tertib yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Hadi Sucahyono dan Ali Imron dua orang anggota baru dari FPDIP, saat ditemui di halaman rumah dinas DPRD mengaku akan segera menyesuaikan dan dapat segera dapat mengikuti ritme kinerja para anggota dewan di komisi mereaka,
Hadi Sucahyono yang merupakan konsultan pengobatan herbal ini, dan kini berada di Komisi C, berharap dapat memberikan sumbangan fikirannya bagi pembangunan fisik di Kabupaten Kudus.

“Karena saya menggantikan posisi pak Yusuf Roni yang kini menjadi Ketua Dewan, maka saya di Komisi C akan berkonsentrasi pada program pembangunan fisik di Kudus,” ujarnya.

Sama halnya dengan Ali Imron, sosok yang sebelumnya adalah ketua BPD di desanya itu mengatakan sedikit banyak sudah memiliki pengalaman sebagai pengontrol kebijakan pemerintah saat menjadi ketua BPD.
“Nanti di komisi D saya akan menjadi pihak yang kritis pada bidang-bidang pendidikan dan kesehatan sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota dewan dari komisi D,” katanya.

Secara terpisah Sekretaris Fraksi PKS, Roni Agus Santosa berharap anggotanya yang baru Sayid Yunanta nanti bisa menempati posisi Ketua Komisi D yang sebelumnya ditempati Setya Budi Wibowo. Hanya saja, untuk kepastian lebih lanjut, pihaknya masih akan membicarakan di tingkat fraksi. ”Kami akan lakukan pembahasan dulu di tingkat fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” tukasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.